Seorang Wisatawan Asing Asal Republik Ceko Terseret Arus Ombak di Pantai Parangtritis Bantul
Korban sempat diingatkan oleh petugas piket Pantai Parangtritis yang sedang berpatroli. Namun, WNA itu tidak menuruti imbauan tersebut.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seorang wisatawan asing terbawa arus air laut saat bermain air di Pantai Parangtritis pada Jumat (15/12/2023) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Koordinator Satlinmas Rescue Wilayah Operasi III Parangtritis, M Arif Nugraha atau yang kerap disapa Inug, mengatakan identitas wisatawan asing yang terbawa arus itu adalah laki-laki berinisial LD (29), warga negara Republik Ceko.
Kronologi kejadian bermula saat korban yang merupakan warga negara asing (WNA) bersama pacarnya datang ke Pantai Parangtritis sekitar pukul 15.00 WIB.
"Kemudian, mereka berjalan-jalan dan bermain air di tepian Pantai Parangtritis," bebernya kepada Tribunjogja.com.
Kala itu, korban sempat diingatkan oleh petugas piket Pantai Parangtritis yang sedang berpatroli. Namun, WNA itu tidak menuruti imbauan tersebut.
"Kemudian, pada pukul 16.05 WIB, korban berenang ke tengah atau mengarah ke palung laut dan terbawa arus ke tengah," beber Inug.
"Petugas Satlinmas Rescue Wilayah III dan SAR Ditpolair Polda DIY yang sedang berjaga, langsung memberikan pertolongan dengan berenang," imbuhnya.
Kala itu, petugas Satlinmas Rescue Wilayah III dan SAR Ditpolair Polda DIY melakukan evakuasi terhadap korban dengan berenang ke tengah laut menggunakan papan surfing dan pelampung.
Beruntung, korban berhasil dievakuasi dan dibawa ke Pos Satlinmas Rescue Wilayah Operasi III untuk dilakukan pertolongan lanjutan.
"Usai mendapatkan pertolongan lanjutan, korban langsung diberikan edukasi terkait bahaya palung di Pantai Parangtritis. Sehingga, diharapkan tidak ada lagi kejadian wisatawan yang terbawa arus di Pantai Parangtritis," pungkas Inug.(*)
Viral Kuliner Sambal Ganja, Ternyata Punya Rasa Asam, Gurih, dan Pedas Jadi Satu |
![]() |
---|
Reaksi Bupati Bantul Tanggapi Kasus Rudapaksa yang Dialami Siswi di Kretek: Hukum Pelaku! |
![]() |
---|
Bupati Bantul Tidak Mendapat Tembusan soal Surat Permintaan Rahasiakan KLB MBG |
![]() |
---|
Kisah Poniyati, 30 Tahun Mengabdi Tanpa Kepastian, Kini Resmi Diangkat Jadi PPPK di Bantul |
![]() |
---|
Bupati Bantul Lantik 111 PPPK Tahap Dua Tahun 2024, Ini Harapannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.