Berita DI Yogyakarta Hari Ini

UGM, Pemda DIY dan Kejati DIY Siap Berikan Pelayanan Hukum ke Perangkat Kelurahan se-DIY  

Kejati bersama dengan UGM akan memberikan penerangan dan penyuluhan hukum ke seluruh perangkat kelurahan agar terhindar dari terkena risiko hukum.

|
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Ilustrasi UGM 

Tribunjogja.com - Universitas Gadjah Mada, bersama Pemerintah  Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi DIY melakukan penandatangan Nota Kesepakatan tentang  penyelenggaraan kerja sama di bidang Pelayanan Hukum Sistem Informasi Suluh Praja, Jumat (8/12/2023), di Kepatihan Yogyakarta .

Penandatanganan kerja sama untuk memberikan edukasi dan pendampingan ke perangkat Kelurahan se-DIY ini ditandatangani oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kajati DIY Ponco Hartanto, dan Wakil Rektor bidang Perencanaan Aset dan Sistem Informasi UGM , Arief Setiawan Budi Nugroho, Ph.D.

Kepada wartawan,  Sri Sultan mengatakan salah satu kepentingan Pemda DIY dari kerja sama ini adalah mendorong peningkatan literasi hukum untuk para perangkat kelurahan di DIY.

“ Pemda DIY punya kepentingan dari kerja sama ini, kita  punya smart program sistem digitalisasi sampai ke tingkat kelurahan. Kita perlu menyiapkan itu semua bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Baca juga: UGM Siapkan TPS Khusus dan Kirim Mahasiswa KKN Pemantau Pemilu

Selain meningkatkan literasi, Gubernur juga mengharapkan terciptanya akuntabilitas di tingkat pemerintah Kelurahan lewat penyediaan informasi secara digital sehingga bisa mengurangi kemungkinan risiko kesalahan baik secara administrasi kebijakan maupun dari aspek peraturan hukum lainnya.

“Risiko hukum diperkecil dengan penyuluhan literasi yang massif sehingga terbangun akuntabilitas yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” paparnya.

Kajati DIY, Ponco Hartanto, menuturkan adanya kerja sama tripartit ini pihaknya bersama dengan UGM akan memberikan penerangan dan penyuluhan hukum ke seluruh perangkat kelurahan agar terhindar dari terkena risiko hukum.

“Kita ingin memberikan penerangan  dan penyuluhan hukum agar bisa terhindar dari resiko hukum baik perdata, pidana dan administrasi,” ujarnya.

Wakil Rektor UGM Arief Setiawan Budi Nugroho mengatakan dari kerja sama ini, UGM mengambil peran dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang penyuluhan dan pendampingan hukum melalui pengerahan tenaga ahli dan mahasiswa dari Fakultas Hukum.

“Kita siap support. Di UGM ada Fakultas Hukum yang nantinya akan mengerahkan tim dari tengah ahli dan mahasiswa dalam bentuk program pengabdian,” jelasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved