Berita DI Yogyakarta Hari Ini
UGM, Pemda DIY dan Kejati DIY Siap Berikan Pelayanan Hukum ke Perangkat Kelurahan se-DIY
Kejati bersama dengan UGM akan memberikan penerangan dan penyuluhan hukum ke seluruh perangkat kelurahan agar terhindar dari terkena risiko hukum.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com - Universitas Gadjah Mada, bersama Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kejaksaan Tinggi DIY melakukan penandatangan Nota Kesepakatan tentang penyelenggaraan kerja sama di bidang Pelayanan Hukum Sistem Informasi Suluh Praja, Jumat (8/12/2023), di Kepatihan Yogyakarta .
Penandatanganan kerja sama untuk memberikan edukasi dan pendampingan ke perangkat Kelurahan se-DIY ini ditandatangani oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kajati DIY Ponco Hartanto, dan Wakil Rektor bidang Perencanaan Aset dan Sistem Informasi UGM , Arief Setiawan Budi Nugroho, Ph.D.
Kepada wartawan, Sri Sultan mengatakan salah satu kepentingan Pemda DIY dari kerja sama ini adalah mendorong peningkatan literasi hukum untuk para perangkat kelurahan di DIY.
“ Pemda DIY punya kepentingan dari kerja sama ini, kita punya smart program sistem digitalisasi sampai ke tingkat kelurahan. Kita perlu menyiapkan itu semua bisa berjalan lancar,” ujarnya.
Baca juga: UGM Siapkan TPS Khusus dan Kirim Mahasiswa KKN Pemantau Pemilu
Selain meningkatkan literasi, Gubernur juga mengharapkan terciptanya akuntabilitas di tingkat pemerintah Kelurahan lewat penyediaan informasi secara digital sehingga bisa mengurangi kemungkinan risiko kesalahan baik secara administrasi kebijakan maupun dari aspek peraturan hukum lainnya.
“Risiko hukum diperkecil dengan penyuluhan literasi yang massif sehingga terbangun akuntabilitas yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” paparnya.
Kajati DIY, Ponco Hartanto, menuturkan adanya kerja sama tripartit ini pihaknya bersama dengan UGM akan memberikan penerangan dan penyuluhan hukum ke seluruh perangkat kelurahan agar terhindar dari terkena risiko hukum.
“Kita ingin memberikan penerangan dan penyuluhan hukum agar bisa terhindar dari resiko hukum baik perdata, pidana dan administrasi,” ujarnya.
Wakil Rektor UGM Arief Setiawan Budi Nugroho mengatakan dari kerja sama ini, UGM mengambil peran dengan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang penyuluhan dan pendampingan hukum melalui pengerahan tenaga ahli dan mahasiswa dari Fakultas Hukum.
“Kita siap support. Di UGM ada Fakultas Hukum yang nantinya akan mengerahkan tim dari tengah ahli dan mahasiswa dalam bentuk program pengabdian,” jelasnya. ( Tribunjogja.com )
Dispar DIY Luncurkan Calender of Event, Sport Tourism Terus Dieksplor |
![]() |
---|
Film 1 Kakak 7 Ponakan, Drama Keluarga yang Hangat di Penutupan JAFF 2024 |
![]() |
---|
Festival Angkringan Yogyakarta 2024: Angkat Kuliner Ikonik dengan Sentuhan Modern |
![]() |
---|
Formulasi Kenaikan UMP Mestinya Disesuaikan dengan Kondisi Daerah |
![]() |
---|
Pemda DIY Ikuti Penjurian Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.