Ramalan Jodoh Primbon Jawa

RAMALAN JODOH Weton Kamis Pahing dengan Senin Kliwon Menurut Primbon Jawa, Apakah Berjodoh?

Berikut ramalan jodoh pasangan dengan weton Kamis Pahing dan Senin Kliwon menurut Primbon Jawa, apakah berjodoh?

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
DOK. Pexels/Pixabay
RAMALAN JODOH Weton Kamis Pahing dengan Senin Kliwon Menurut Primbon Jawa, Apakah Berjodoh? 

Perhitungan dengan neptu pembagi 5 adalah 29 : 5 = 5, dengan sisa 4.

Apabila perhitungan neptu pasangan sisa 4, maka pasangan ini masuk kategori “Pati”. Artinya, jika mereka menikah dalam kehidupan rumah tangganya salah satu akan meninggal.


Ramalan Jodoh Berdasarkan Neptu Pembagi 10 dan 7

Cara hitung : Neptu weton calon suami dan calon istri dijumlahkan. Hasil penjumlahan tersebut dibagi 10 dan atau 7, kemudian catat atau hitung sisanya. Sisa tidak boleh lebih dari 7. Jika sisa lebih dari 7, maka gunakan pembagi lain, antara 10 atau 7, asal sisanya tidak lebih dari 7. Apabila setelah dihitung tidak ada sisa, maka dianggap sisa 7.

Neptu weton Kamis Pahing = 17. Neptu weton Senin Kliwon = 12.
Apabila dijumlahkan, menjadi 17 + 12 = 29.

Perhitungan dengan neptu pembagi 10 adalah 29 : 10 = 2, dengan sisa 9. Karena sisa lebih dari 7, maka perhitungan ini tidak bisa dilanjutkan.

Selanjutnya, perhitungan dengan neptu pembagi 7 adalah 29 : 7 = 4, dengan sisa 1.

Apabila perhitungan neptu sisa 1, maka pasangan ini masuk kategori “Wasesa Segara” yang artinya jika mereka menikah akan memiliki keluhuran budi pekerti, mudah memberikan maaf, memiliki wibawa di mata orang lain, dan berlapang dada dalam berbagai hal.

Baca juga: RAMALAN JODOH Weton Senin Wage dengan Senin Kliwon Menurut Primbon Jawa, Apakah Berjodoh?

Baca juga: RAMALAN JODOH Weton Kamis Pahing dengan Selasa Wage Menurut Primbon Jawa, Cocok atau Tidak?

Demikian prediksi ramalan jodoh untuk pasangan dengan weton Kamis Pahing dan Senin Kliwon menurut buku Primbon Jawa.

Anda boleh percaya, boleh tidak percaya. Silakan anggap ramalan jodoh ini sebagai hiburan saja.

(MG Dwi Fitri Rahma Yani)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved