Hadis Harian
6 Hal yang Membatalkan Puasa
Meskipun begitu, ada beberapa hal yang dapat membatalkan puasa ditengah ketika sedang menjalaninya. Berikut beberapa hal yang dapat
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Sebagaimana sabda Rasulullah,
مَنْ ذَرَعَهُ القَى فَلَيْسَ عَلَيْهِ قَضَاء وَمَنِ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ
”Orang yang muntah tidak perlu mengqadha’, tetapi orang yang sengaja muntah wajib mengqadha.” (HR. Abu Daud, Tirmizy, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)
3. Mengeluarkan mani
Para ulama sepakat keluarnya mani ketika berpuasa dengan tidak bersentuhan maka tidak batal puasa nya.
Namun sebaliknya, apabila keluarnya mani disebabkan dengan usaha nya sendiri (masturbasi) atau bersetubuh dengan istri maka batal puasanya.
4. Berhubungan seksual di siang hari
Berhubungan seksua baik suami isteri jika dilakukan di tengah hari puasa maka batal puasanya.
Bagi yang melakukan hubungan seksual wajib menggantinya sesuai tuntunan Rasulullah dalam haditsnya,
Dari Abu Hurairah r.a, menceritakan, seorang pria dating kepada Rasulullah s.a.w, ia berkata: “celaka aku wahai Rasulullah”, Nabi s.a.w, bertanya: “apa yang mencelakakanmu?”, pria itu menjawab: “aku telah bercampur dengan isteriku pada bulan Ramadhan”, Nabi s.a.w, menjawab: “mampukah kamu memerdekakan seorang budak?”, ia menjawab: “tidak”. Nabi s.a.w, betanya padanya: “mampukah kamu berpuasa dua bulan berturut-turut?”, pria itu menjawab: “tidak mampu”. Rasulullah s.a.w, bertanya lagi: apakah kamu memiliki makanan untuk member makan enam puluh orang miskin?”, ia menjawab; “tidak”, kemudian pria itu duduk. Lalu Nabi diberi satu keranjang besar berisi kurma, dan Rasulullah s.a.w, berkata kepadanya : “bersedekahlah dengan kurma ini”. Pria itu bertanya: “Apakah ada orang yang lebih membutuhkan dari kami?, tidak ada keluarga yang lebih membutuhkan kurma ini selain dari keluarga kami”. Nabi s.a.w. tertawa, sehingga terliuat gigi taringnya, dan Beliau bersabda: “kembalilah ke rumahmu dan berikan kurma itu pada keluargamu”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1800 dan Muslim: 1870).
5. Haid dan nifas
Hal ini pasti dialami oleh wanita yang tengah berpuasa, lalu tiba-tiba mendapati dirinya haid maka batal lah puasanya pada saat itu juga, meskipun itu terjadi ketika menjelang buka puasa atau hampir menjelang buka puasa.
Sebagaimana sabda Rasulullah,
كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلَا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاة
‘Dari Aisyah r.a berkata : “Di zaman Rasulullah SAW dahulu kami mendapat haidh lalu kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintah untuk mengqadha’ salat” (HR. Jama’ah).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.