Kasus Selingkuhan Bawa Kabur Harta Warisan Rp 10 Miliar di Semarang, Begini Kronologinya
Perselingkuhan sang ibu dengan lelaki lain menjadi petaka bagi keluarga Tina Nuryani.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM - Perselingkuhan sang ibu dengan lelaki lain menjadi petaka bagi keluarga Tina Nuryani.
Selain membuat keluarganya hancur, selingkuhan sang ibu juga membawa kabur warisan keluarga senilai Rp 10 miliar.
Modusnya, selingkuhan sang ibu memalsukan buku nikah sehingga mengalihkan kepemilikan aset ibu Tina.
Tina pun akhirnya memilih jalur hukum untuk menuntut aset milik ibunya dikembalikan kepadanya.
Peristiwa yang dialami oleh Tina ini bermula pada perselingkuhan yang dilakukan ibunya dengan pria lain pada 1995 silam.
Hubungan terlarang itu membuat keharmonisan keluarga Tini berantakan.
Sang ibu tiba-tiba meninggalkan keluarganya bersama selingkuhannya.
Menurut Tina, saat meninggalkan rumah, ibunya masih berstatus istri orang dan pergi bersama laki-laki lain tanpa ada ikatan pernikahan.
Setelah ibunya pergi dari rumah, lanjut Tina, ayah dan ibunya resmi bercerai pada 1998.
"Namun pada tahun 2000 saat saya kelas 3 SMP saya sering dijenguk ibu saya."
"Hubungan saya sangat dekat dengan ibu. Hingga lulus SMA saya disuruh membantu kerjaan ibu," tuturnya, Minggu (3/12/2023), dikutip dari Tribun Jateng.
Dalam perjalanan, kondisi ibunya mulai menurun akibat sakit gagal ginjal.
Setelah keluar masuk rumah rumah sakit, ibu Tina akhirnya meninggal dunia pada 2021 lali.
"Dari tahun 2015 hingga tahun 2021 ibu saya cuci darah seminggu dua kali. Satu tahun terakhir ibu saya kritis karena divonis kanker," ujarnya.
Tina mengaku, sepeninggal ibunya, selingkuhan ibunya mulai mengganggu kehidupannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kasus-Selingkuhan-Bawa-Kabur-Harta-Warisan-Rp-10-Miliar-di-Semarang-Begini-Kronologinya.jpg)