Berita Sleman Hari Ini
Ratusan PNS Termasuk Sekda Sleman Terima SK Pensiun
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi pegawai negeri sipil (PNS) calon purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Januar
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi pegawai negeri sipil (PNS) calon purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Januari hingga 1 Juni 2024, di Pendopo Parasamya Sleman, Jumat (1/12/2023).
Ada ratusan PNS yang menerima SK Pensiun, satu di antaranya Sekda Sleman, Harda Kiswaya.
Dalam sambutannya, Bupati Kustini mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian PNS calon purna tugas kepada Kabupaten Sleman.
Baca juga: UKDW dan Ohana Berkomitmen Dorong Sarana Pendidikan Ramah Disabilitas
Ia mengapresiasi kontribusi dan tanggungjawab penuh yang telah diberikan sehingga berperan bagi kemajuan dan pembangunan di Kabupaten Sleman.
"Setelah puluhan tahun mengabdi sebagai PNS, tentunya bapak ibu (calon pensiun) telah memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran yang terbaik dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Sleman. Tentunya sumbang sih ini tidak akan terlupakan," kata Kustini.
Bupati berharap pegawai negeri yang telah purna tugas, nantinya dapat tetap menjadi produktif dan kreatif serta tetap berperan aktif di masyarakat.
Diketahui, SK pensiun diberikan kepada 270 PNS calon purna tugas. Mereka berasal dari 29 Instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Rinciannya dari eselon 2 berjumlah 4 orang, antara lain Sekda Sleman Harda Kiswaya; Asisten Pemerintahan dan Kesra H.Y. Aji Wulantara; Asisten Administrasi Umum, Kunto Riyadi dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sri Wantini.
SK pensiun juga diberikan bagi pegawai eselon 3 sebanyak 10 orang.
Kemudian eselon 4 berjumlah 10 orang; jabatan fungsional guru 150 orang; jabatan fungsional selain guru 33 orang dan jabatan pelaksana sebanyak 63 orang.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, R. Budi Pramono menyampaikan bahwa ini merupakan bagian dari manajemen ASN dalam rangka memberikan layanan kepegawaian, berupa penghargaan bagi PNS yang mencapai usia batas pensiun.
"Pensiun bukan berarti berhenti bekerja, namun tetap bisa mengabdi dan berkontribusi aktif secara nyata di kehidupan bermasyarakat," ujar R. Budi.
Turut hadir dalam acara pemberian SK tersebut, Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun BKN Regional I Yogyakarta, Iswahyudi Suryanto; Kepala PT Taspen Cabang Yogyakarta Nugroho Agus dan Perwakilan BPD DIY cabang Sleman, Handoyo Wiratno. (rif)
Puting Beliung Melanda Condongcatur Sleman, Sejumlah Rumah Warga Rusak |
![]() |
---|
Keterangan Polisi soal Kecelakaan Beruntun di Sleman Hari Ini, Kerugian Ditaksir Rp 155 Juta |
![]() |
---|
CERITA Fajarwati yang Kelak Tidak Akan Tidur di Bekas Kandang Sapi Lagi |
![]() |
---|
Sambut Natal, 20 Gereja di Sleman Jadi Prioritas Pengamanan Polisi |
![]() |
---|
Ibu-ibu di Yogyakarta Diajak Cerdas Kelola Keuangan dan Emosional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.