Berita Sleman Hari Ini

Ratusan PNS Termasuk Sekda Sleman Terima SK Pensiun

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi pegawai negeri sipil (PNS) calon purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Januar

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Pemkab Sleman
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada Sekda Sleman, Harda Kiswaya di Pendopo Parasamya Sleman, Jumat (1/12/2023). Harda menjadi satu di antara ratusan pegawai negeri sipil (PNS) calon purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Januari hingga 1 Juni 2024. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi pegawai negeri sipil (PNS) calon purna tugas terhitung mulai tanggal 1 Januari hingga 1 Juni 2024, di Pendopo Parasamya Sleman, Jumat (1/12/2023).

Ada ratusan PNS yang menerima SK Pensiun, satu di antaranya Sekda Sleman, Harda Kiswaya.

Dalam sambutannya, Bupati Kustini mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian PNS calon purna tugas kepada Kabupaten Sleman.

Baca juga: UKDW dan Ohana Berkomitmen Dorong Sarana Pendidikan Ramah Disabilitas

Ia mengapresiasi kontribusi dan tanggungjawab penuh yang telah diberikan sehingga berperan bagi kemajuan dan pembangunan di Kabupaten Sleman.

"Setelah puluhan tahun mengabdi sebagai PNS, tentunya bapak ibu (calon pensiun) telah memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran yang terbaik dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Sleman. Tentunya sumbang sih ini tidak akan terlupakan," kata Kustini. 

Bupati berharap pegawai negeri yang telah purna tugas, nantinya dapat tetap menjadi produktif dan kreatif serta tetap berperan aktif di masyarakat.

Diketahui, SK pensiun diberikan kepada 270 PNS calon purna tugas. Mereka berasal dari 29 Instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Rinciannya dari eselon 2 berjumlah 4 orang, antara lain Sekda Sleman Harda Kiswaya; Asisten Pemerintahan dan Kesra H.Y. Aji Wulantara; Asisten Administrasi Umum, Kunto Riyadi dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sri Wantini. 

SK pensiun juga diberikan bagi pegawai eselon 3 sebanyak 10 orang.

Kemudian eselon 4 berjumlah 10 orang; jabatan fungsional guru 150 orang; jabatan fungsional selain guru 33 orang dan jabatan pelaksana sebanyak 63 orang.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, R. Budi Pramono menyampaikan bahwa ini merupakan bagian dari manajemen ASN dalam rangka memberikan layanan kepegawaian, berupa penghargaan bagi PNS yang mencapai usia batas pensiun

"Pensiun bukan berarti berhenti bekerja, namun tetap bisa mengabdi dan berkontribusi aktif secara nyata di kehidupan bermasyarakat," ujar R. Budi. 

Turut hadir dalam acara pemberian SK tersebut, Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun BKN Regional I Yogyakarta, Iswahyudi Suryanto; Kepala PT Taspen Cabang Yogyakarta Nugroho Agus dan Perwakilan BPD DIY cabang Sleman, Handoyo Wiratno. (rif) 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved