Berita Video

Ini Dia Daftar Lengkap UMK di DIY Tahun 2024

Besaran Upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2024 di DI Yogyakarta telah ditetapkan.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Agus Wahyu

TRIBUNJOGJA.COM - Besaran Upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2024 di DI Yogyakarta telah ditetapkan.

Penetapan UMK 2024 setelah Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menandatangani Surat Keputusan Gubernur Nomor 396/Kep/2023 tertanggal 30 November 2023.

Penetapan UMK 2024 disampaikan oleh Sekda DIY, Beny Suharsono di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (30/11/2023). (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved