Berita Video
Ini Dia Daftar Lengkap UMK di DIY Tahun 2024
Besaran Upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2024 di DI Yogyakarta telah ditetapkan.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM - Besaran Upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2024 di DI Yogyakarta telah ditetapkan.
Penetapan UMK 2024 setelah Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menandatangani Surat Keputusan Gubernur Nomor 396/Kep/2023 tertanggal 30 November 2023.
Penetapan UMK 2024 disampaikan oleh Sekda DIY, Beny Suharsono di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (30/11/2023). (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Video
Iran Pulihkan Sistem Pertahanan Udara Dengan Persenjataan Tiongkok, Siap Hadapi AS Israel |
![]() |
---|
Warga Israel Bela Palestina & Marah Warga Gaza Kelaparan Hingga Mati, Desak IDF Hentikan Perang |
![]() |
---|
Lahan Sultan Ground Seluas 320.000 Meter Persegi Disewa Untuk Tol dengan Tarif Rp160 Miliar |
![]() |
---|
Terima Suap, Ex Pengusaha China Dimiskinkan Negara, Hak Politik Dicabut |
![]() |
---|
Donald Trump Sebut Kesepakatan Tarif Impor Ekspor Dengan Indonesia Kemenangan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.