Berita Sleman Hari Ini

Bermula dari Cekcok di Jalan, Dua Pria Buntuti Korban Hingga ke Kos di Sleman, Tembakan Airsoft Gun 

Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman menangkap dua orang pria, berinisial YR (34) warga Condongcatur, dan FP (21) warga Tamanmartani karena

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian menunjukkan dua pelaku di Polresta Sleman berikut airsoft gun yang digunakan pelaku untuk menembak rumah kos korban, Rabu (29/11/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman menangkap dua orang pria, berinisial YR (34) warga Condongcatur, dan FP (21) warga Tamanmartani karena menembaki kos korban, AL (21) mahasiswa luar pulau, menggunakan senjata Airsoft Gun.

Permasalahan antara korban dan pelaku bermula dari Cekcok saat berkendara di jalan. 

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian bercerita antara korban dan pelaku tidak saling mengenal.

Kronologi kejadian bermula pada Selasa (10/10/2023) sekira pukul 03.30 WIB, korban dan pelaku berpapasan saat berkendara di jalan.

Baca juga: Konsumen Sekaligus Korban Dugaan Penipuan Jual Beli Property di TKD Caturtunggal Dimintai Keterangan

Pelaku menggunakan mobil dan korban menggunakan sepeda motor. Keduanya berpapasan di Jembatan Pugeran, Maguwoharjo dan terjadi perselisihan. Keduanya saling tatap-tatapan. 

"Cekcok keduanya hanya saling tatap tatapan. Cekcok pertama di Jembatan Pugeran. Kemudian berlanjut di kos korban di Jalan Nangka V, Karangnongko, Maguwoharjo," kata Adrian, di Mapolresta Sleman, Rabu (29/11/2023). 

Menurut dia, berdasarkan pengakuan, korban dan pelaku Cekcok di jalan karena kendaraan korban merasa dipepet oleh kendaraan pelaku.

Korban yang merasa dipepet sempat melemparkan batu ke arah kendaraan pelaku.

Hal ini membuat pelaku mengejar korban hingga ke kos korban di Jalan Nangka V, Karangnongko, Maguwoharjo itu. 

Korban masuk ke dalam rumah kos. Pelaku tetap mengejar.

Pelaku FP mengambil botol kaca dan melemparkannya ke arah jendela kos korban.

Sedangkan pelaku YR mengambil airsoft gun dari mobil dan menembakkan ke arah udara dan ke arah kos korban.

Totalnya sebanyak 6 kali. 

Atas peristiwa tersebut, Reskrim Polsek Depok Timur dan Polresta Sleman melakukan penyelidikan.

Kedua pelaku akhirnya berhasil ditangkap pada 21 November 2023 dan saat ini ditahan di Rutan Polsek Depok Timur. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved