Biaya Naik Haji
Biaya Naik Haji 2024 Disepakati Rp93,4 Juta, Calon Jemaah Bayar Bipih Rp56 Juta
calon jemaah haji perlu membayar Bipih sebesar Rp 56,046 juta atau sebesar 60 persen
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Ketiga, selisih kurs Dolar dan Riyal. Tahun 2023, kurs Dolar dan Riyal yang disepakati sebesar Rp15.150 dan Rp4.040. Sementara hasil pembahasan Panja BPIH 2024, disepakati kurs Dolar sebesar Rp15.600 dan kurs Riyal sebesar Rp4.160
“Ada juga kenaikan biaya premi asuransi. Pada 2023, premi asuransi sebesar Rp125.000 per jemaah. Tahun 2024, hasil kesepakatan Panja BPIH menjadi Rp175.000 setiap jemaah,” tandasnya. (Kompas/Kemenag)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.