Rangkuman Pengetahuan Umum
Materi Pelajaran PAI Kelas IX: Mengenal Tentang Qurban bagi Umat Islam
Sejarah berqurban diawali dengan peristiwa penyembelihan Nabi Ismail oleh ayahnya, Nabi Ibrahim.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Setiap tahunnya, tepatnya di tanggal 10 Dzulhijjah umat muslim di dunia yang tidak melaksanakan ibadah haji akan merayakan Hari Raya Idul Adha.
Sejarah berqurban sendiri diawali dengan peristiwa penyembelihan Nabi Ismail oleh ayahnya, Nabi Ibrahim.
Melalui mimpi, Allah SWT memerintahkan Nabi Ibrahim untuk mengorbankan putranya sebagai tanda kesetiaan dan ketundukannya kepada Allah SWT.
Nah, hingga saat ini umat muslim masih merayakan qurban sebagai tanda keikhlasan kepada Allah SWT.
A. Pengertian Qurban
Secara bahasa, qurban berasal dari kata "qarraba" yang artinya dekat.
Secara syariat, qurban artinya ibadah dalam bentuk melaksanakan penyembelihan hewan tertentu atas perintah Allah SWT dengan tujuan dapat mendekatkan diri kepada-Nya.
Perintah berqurban tertuang dalam surat Al-Kausar ayat 1-3.
B. Hukum Qurban
Pelaksanaan qurban hukumnya sunnah muakad, artinya sangat dianjurkan. Bagi yang mampu, dianjurkan untuk melaksanakan qurban.
Akan tetapi, apabila dia tidak melaksanakannya, hukumnya makruh.
Baca juga: Materi Pelajaran PAI Kelas IX: Mengenal Apa Itu Umroh Beserta Syarat-Syaratnya
C. Ketentuan Hewan Qurban
Jenis binatang yang diperbolehkan untuk dijadikan kurban adalah unta, sapi, kerbau, kambing atau biri-biri.
Adapun ketentuan hewan-hewan tersebut adalah, sebagai berikut:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/qurban-124.jpg)