Berita Bantul Hari Ini

Pemkab Bantul Dukung Transformasi Digital Lewat Peluncuran Aplikasi Sinoman Tiban

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bantul mendukung transformasi digital dengan meluncurkan aplikasi Sistem

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Diskominfo Bantul
Bupati Bantul, Kepala Diskominfo Bantul dan sejumlah pejabat berkepentingan meluncurkan aplikasi Sinoman Tiban dan Portal Data Bantul versi 3.0. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bantul mendukung transformasi digital dengan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Layanan dan Pengetahuan Menuju Transformasi Digital Bantul (Sinoman Tiban).

Kepala Diskominfo Bantul, Bobot Ariffi’ Aidin, mengatakan, transformasi digital Bantul bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Maka dari itu, kehadiran Sinoman Tiban menjadi wujud sistem yang mengelola pengetahuan untuk mendukung transformasi digital di Kabupaten Bantul.

Baca juga: Pemda DIY Gelar Diklat Keprotokoleran Bekerjasama dengan Kemlu RI

"Sinoman Tiban diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Bantul," tuturnya, melalui keterangan resmi yang diterima Kamis (23/11/2023).

Tak heran, dalam inovasi itu dilengkapi dengan rancangan yang dapat meningkatkan aksesibilitas, pengelolaan, dan pemanfaatan aset intelektual. 

Untuk memperlengkap perkembangan transformasi digital Bantul, Diskominfo Bantul juga meluncurkan Portal Data Bantul versi 3.0.

Nantinya, Portal Data Bantul versi 3.0 dapat diakses mudah dan cepat terhadap informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan hingga mempercepat transformasi menuju pemerintahan yang berbasis elektronik. 

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, memberikan apresiasi atas diluncurkannya aplikasi Sinoman Tiban dan Portal Data Bantul versi 3.0 untuk mendukung transformasi digital di Pemerintah Kabupaten Bantul. 

"Pemerintah daerah di seluruh Indonesia saat ini dituntut untuk menerapkan transformasi digital melalui SPBE untuk mempercepat proses pengambilan keputusan," urainya.

"SPBE adalah sebuah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi untuk memberikan pelayanan terhadap pengguna SPBE, bisa publik, masyarakat, maupun pemerintah untuk mempercepat proses pengambilan keputusan dan program kegiatan,” tandas dia. (nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved