Berita Jogja Hari Ini

Pemda DIY Gelar Diklat Keprotokoleran Bekerjasama dengan Kemlu RI

Guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap para pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Pemda DIY bekerjasama dengan

Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Humas Pemda DIY
Pemda DIY bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyelenggarakan Diklat Keprotokoleran, Kamis, (23/11/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap para pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Pemda DIY bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyelenggarakan Diklat Keprotokoleran yang diselenggarakan pada Kamis, (23/11/2023) di Ruang Rapat Wisanggeni Lantai 3 Gedung Unit 8 Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta.

Agenda ini dibuka oleh Sekretaris Daerah DIY,  Beny Suharsono didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu Indonesia Didik Eko Pujianto.

Turut hadir para Kepala OPD di lingkup Pemda DIY, perwakilan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat serta perwakilan dari Kadipaten Pakualaman.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Din Syamsuddin Ingatkan Masyarakat Tak Tergoda Politik Uang

Dalam sambutannya, Beny mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan atas kerjasama dua institusi ini.

Beny berharap kegiatan seperti ini tidak hanya sekali saja terselenggara.

Bisa dilanjutkan dengan pelatihan-pelatihan dengan level yang lebih tinggi dan diselenggarakan rutin setahun sekali.

“Protokoler merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam mengatur tata cara kegiatan, kenegaraan, acara resmi dan kegiatan lainnya. Di dalamnya ada juga agenda di luar pemerintahan dengan kaidah dan norma yang sama. Sehingga hari ini sesungguhnya kita sedang membicarakan tentang toto (tata dalam bahasa Indonesia),” ungkap Beny.

Beny menambahkan, dalam pelaksanaannya protokoler menganut prinsip efisiensi, transparansi dan akuntabilitas.

Selain itu protokoler juga mengedepankan prinsip-prinsip sebagai berikut, yang pertama adalah efisien planning, protokoler harus mampu menyusun rencana kegiatan yang efisien dan efektif.

Kemudian yang kedua mampu berkomunikasi dengan jelas dan tegas.

Lalu ketiga memperhatikan hospitality atau menjaga reputasi pemerintah dan institusi.

Didik Eko Pujianto dalam sambutannya turut mengungkapkan rasa terimakasih kepada Pemda DIY yang telah memberikan kesempatan bagi Kemlu untuk melaksanakan pelatihan keprotokoleran.

Sehingga peserta dari masing-masing institusi bisa saling berdiskusi, bertukar pikiran dan sharing pengalaman.

“Saya berterimakasih kepada pemda DIY, sudah diberi kesempatan untuk sharing mengenai keprotokoleran. DIY merupakan salah satu dari sekian daerah yang sudah advance dan memiliki budaya yang tinggi dibandingkan dengan daerah lainnya,” ungkap Didik.

Didik menerangkan ada beberapa hal yang perlu direnungkan tentang keprotokoleran ini.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved