Berita Bantul Hari Ini

UMK Bantul 2024 Diusulkan Naik 7,26 persen atau Setara Rp150.023

Sejumlah pekerja di Kabupaten Bantul mengusulkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota ( UMK ) 2024 sebesar 7,26 persen atau setara Rp150.023.

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
dok.istimewa
Ilustrasi UMK 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sejumlah pekerja di Kabupaten Bantul mengusulkan kenaikan upah minimum kabupaten/kota ( UMK ) 2024 sebesar 7,26 persen atau setara Rp150.023.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bantul, Fardhanatun, kepada Tribunjogja.com , Rabu (22/11/2023).

"Artinya, nominal UMK 2024 akan menyentuh angka Rp2.216.462, dari UMK pada tahun sebelumnya yang hanya sejumlah Rp2.066.438," katanya.

Usulan itu dilakukan oleh sejumlah pihak berkepentingan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bantul melalui sidang pleno UMK 2024.

Disampaikannya usulan tersebut diambil berdasarkan adanya formula perhitungan UMK Bantul dari data inflasi, pertumbuhan ekonomi serta nominal simbol α.

Baca juga: Histori UMK Bantul Tahun 2018-2023 dan Prediksi Kenaikan UMK Bantul 2024

"Jadi, besaran kenaikan UMK 2024 itu menurut saya sudah sesuai harapan. Apalagi adanya perhitungan inflasi yang telah dirasionalisasi sebesar 5,7 persen. Padahal, angka inflasi DIY year on year sebesar 3,31 persen," jelasnya.

"Tapi, itu (kenaikan UMK 2024), baru akan diajukan ke Bupati Bantul. Setelah itu, Bupati Bantul menyampaikan kepada Gubernur DIY dan ketok palu atau pengesahannya dilakukan oleh Gubernur DIY," lanjut dia.

Sementara itu, Bupati Bantul , Abdul Halim Muslih menyampaikan bahwa besaran usulan UMK Bantul masih dilakukan pembahasan.

" UMK itu kan ada UMK rata-rata provinsi dan ada UMK Kabupaten. Yang UMK Kabupaten kan belum kita (usulkan) ke Gubernur DIY)," tuturnya.

Meski demikian, ia memastikan bahwa angka UMK Bantul 2024 mengalami peningkatan seberapa banyak dibandingkan tahun sebelumnya. 

"Ya (naik) sekitar dua koma sekian," tandas orang nomor satu di Bumi Projotamansari. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved