Ramalan Jodoh Primbon Jawa

RAMALAN JODOH Weton Selasa Wage dengan Jumat Pahing Menurut Primbon Jawa, Apakah Cocok?

Inilah perhitungan jodoh menurut Primbon Jawa untuk pasangan dengan weton Selasa Wage dan Jumat Pahing. Kira-kira cocok atau tidak?

pixabay
RAMALAN JODOH Weton Selasa Wage dengan Jumat Pahing Menurut Primbon Jawa, Apakah Cocok? 

Ramalan Jodoh Berdasarkan Neptu Pembagi 10 dan 7

Cara hitung : Neptu weton calon suami dan calon istri dijumlahkan. Hasil penjumlahan tersebut dibagi 10 dan atau 7, kemudian catat atau hitung sisanya. Sisa tidak boleh lebih dari 7. Jika sisa lebih dari 7, maka gunakan pembagi lain, antara 10 atau 7, asal sisanya tidak lebih dari 7. Apabila setelah dihitung tidak ada sisa, maka dianggap sisa 7.

Neptu Selasa Wage = 7. Neptu Jumat Pahing = 15. Jika dijumlahkan akan menjadi 7 + 15 = 22.

Maka, perhitungan dengan neptu pembagi 10 adalah 22 : 10 = 2, dengan sisa 2.

Sedangkan perhitungan dengan neptu pembagi 7 adalah 21 : 7 = 3, dengan sisa 1.

Jika perhitungannya sisa 2, maka pasangan ini masuk kategori “Tunggak Semi” yang artinya, apabila mereka menikah, rumah tangganya akan memiliki rezeki yang melimpah.

Sementara itu, perhitungan sisa 1 artinya pasangan ini masuk kategori “Wasesa Segara”. Menurut Primbon Jawa, kategori ini adalah pertanda baik. Jika pasangan ini menikah, mereka akan memiliki keluhuran budi pekerti, mudah memberikan maaf, memiliki wibawa di mata orang lain, dan berlapang dada dalam berbagai hal.

Baca juga: Arti Weton Jumat Pahing Menurut Primbon Jawa: Orangnya Unik, Bisa Sangat Cerdas atau Sangat Bodoh

Baca juga: Arti Weton Selasa Wage Menurut Primbon Jawa, Orangnya Sulit Diatur Sulit Dinasihati

Demikian ramalan jodoh untuk pasangan dengan weton Selasa Wage dan Jumat Pahing menurut buku Primbon Jawa.

Anda boleh percaya, boleh tidak percaya. Silakan anggap ramalan jodoh ini sebagai hiburan saja. (Tribunjogja.com/ANR)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved