Penggeledahan Kantor Lurah Candibinangun
UPDATE Dugaan Penyalahgunaan TKD Candibinangun Sleman, 30 Saksi Diperiksa Termasuk Perangkat Desa
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY masih mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan pemanfaatan tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Candibinangun, Ka
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY masih mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan pemanfaatan tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Candibinangun, Kabupaten Sleman.
Pihak Kejati DIY telah menyegel kantor Kalurahan Candibinangun, serta menyita beberapa dokumen dan alat bukti lainnya, pada Senin (13/11/2023) kemarin.
"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan saksi. Saksi yang diperiksa sudah sekitar 30 orang termasuk perangkat desa setempat," kata Kasipenkum Kejati DIY, Herwatan, dihubungi Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Jelang Musim Hujan, Para Pengendara Lalu Lintas Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan di Jalan
Dia menuturkan, pemeriksaan saksi ini sudah dilakukan sejak September 2023 silam.
Kini Kejati DIY masih mengembangkan kasus tersebut.
Informasi yang dihimpun, siang ini pihak Kejati DIY melakukan penggeledahan di obyek wisata Jogja Eco Wisata yang ditengarai menjadi obyek penyalahgunaan tanah kas desa dimaksud.
"Saya koordinasikan dulu, itu di kantor Jogja Eco Wisata," tuturnya. (hda)
Dalami Mafia Kasus TKD di Candibinangun, Kejati DIY Geledah Kantor Jogja Eco Wisata |
![]() |
---|
Usai Geledah Kantor Kalurahan Candibinangun, Kejati DIY Ungkap Bakal Ada Tersangka Baru Kasus TKD |
![]() |
---|
Kejati DIY Geledah Kantor Kelurahan Candibinangun Soal Tanah Kas Desa, Begini Respon Pemkab SlemanĀ |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kejati DIY Geledah Kantor Lurah Candibinangun Terkait Dugaan Mafia Tanah Kas Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.