Pemkab Gunungkidul Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

Digitalisasi ini diberikan guna keberlangsungan kegiatan pengarsipan dokumen  pertanahan agar aman terutama dalam jangka  panjang

Tayang:
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Perkembangan teknologi informasi yang pesat membuat bidang kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul ikut bertranformasi menjadi digital. 

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana), Fajar Ridwan, mengatakan maka dari itu dilaksanakan pendampingan  dan pembinaan dalam pemeliharaan dokumen tanah kasultanan, tanah Kadipaten dan Tanah Kalurahan.

"Digitalisasi ini diberikan guna keberlangsungan kegiatan pengarsipan dokumen  pertanahan agar aman terutama dalam jangka  panjang," kata Fajar, Selasa (14/11/2023).

Pihaknya mengatakan, Penerima manfaat dari  terealisasinya sub kegiatan Pemeliharaan  Dokumen Pertanahan adalah 1 Kalurahan di Jepitu Kapanewon Girisubo Kabupaten Gunungkidul.

"Kegiatan pembelian hibah perlengkapan arsip didanai dari Dana Keistimewaan 2023, senilai Rp87.208.482," ungkap Fajar. 

Berbagai jenis barang yang diberikan antara lain meja, kursi, filling cabinet , scanner kipas angin, lemari peta atau horisontal filling cabinet, komputer destop unit pc, printer dan lampu LED.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, mengatakan upaya pengarsipan terpadu ini akan mendukung percepatan tata kelola kearsipan yang lebih baik karena memanfaatkan teknologi.

Apa yang ada di Kalurahan Jepitu ini kedepan dapat dijadikan role model.

"Mudah mudahan ini akan terealisasi dan menjadi contoh kalurahan lainnya sehingga tidak ada masalah dalam permasalahan kepemilikan tanah," papar Bupati.

Bupati juga menerangkan, sistem kearsipan di Kalurahan Jepitu ini terlaksana hingga tingkat RT, RW, Padukuhan dan Kalurahan. Sehingga semua data kearsipan dapat tersimpan dengan baik tanpa takut hilang atau tertukar.

"Semuanya bisa kita lihat melalui layar komputer ini, baik batas wilayah kepemilikan dan data pendukung lainnya," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved