Ibu Habisi Nyawa Anak Kandung
Motif Ibu Lima Anak Asal Gunungkidul Habisi Nyawa Bayinya Sendiri
Bayi malang itu, dibuang di teras bengkel motor milik warga setempat yang hanya berjarak sekitar 50 meter dari kediaman tersangka.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Seorang ibu rumah tangga berinisial I (39), warga Kalurahan Semanu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul, tega menghabisi nyawa bayinya sendiri.
Pelaku menghabisi nyawa anak yang baru dilahirkannya dengan cara membekapnya.
Jenazah bayi itu kemudian dibuangnya di teras sebuah bengkel tak jauh dari rumahanya pada 23 Agustus lalu.
Kasus penemuan mayat bayi itu kemudian menggegerkan warga.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan ibu lima orang anak itu sebagai tersangka.
Kini, I mendekam di balik jeruji besi Polres Gunungkidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
I terancam hukuman 15 tahun penjara.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 80 ayat (3 ) UU No 17 tahun 2016 tentang penetapan aturan pemerintah pengganti UU No1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No23 tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto Pasal 341 KUHP pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.
Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri mengungkapkan kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh ibu rumah tangga ini.
Awalnya, warga di Kalurahan Semanu digegerkan dengan penemuan mayat bayi di teras bengkel motor pada 4 Agustus 2023 lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ibu Muda Asal Gunungkidul Tega Habisi Nyawa Bayinya Sendiri
Mayat bayi itu diketahui setelah warga mencium bau busuk dari dalam tas kresek yang ada di bengkel.
Setelah dicek, ternyata bau busuk itu berasal dari jenazah bayi yang sudah mulai membusuk.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi.
"Atas laporan itu, kami pun melakukan penyelidikan,"tuturnya.
Dari keterangan saksi dan bukti yang ditemukan di lokasi penemuan bayi, pelaku pembuangan bayi mengarah kepada pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.