Rangkuman Pengetahuan Umum
VOC: Sejarah Berdiri, Kebijakan dan Tokoh-tokohnya
VOC atau Vereenigde Oostindische Compagnie merupakan Perserikatan Dagang Hindia Timur yang didirikan oleh Belanda.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM - VOC atau Vereenigde Oostindische Compagnie merupakan Perserikatan Dagang Hindia Timur yang didirikan oleh Belanda.
VOC berdiri pada tanggal 20 Maret 1602 dan mendirikan markasnya di Batavia.
VOC memiliki hak Oktroi yang dibuat pada tanggal 20 Maret 1602 yang berisi:
1. Memonopoli perdagangan dan melakukan pelayaran di wilayah Tanjung Harapan dan wilayah barat Selat Magelhaens dan menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri
2. Hak kedaulatan yang dapat bertindak layaknya suatu negara
Hak tersebut berupa;
● Diperbolehkan memelihara angkatan perang
● Memungut pajak
● Mengadakan perjanjian dengan raja-raja
● Mendirikan benteng
● Mengeluarkan mata uang sendiri
● Merebut dan menduduki daerah lain
● Memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian
Baca juga: Gold, Glory, Gospel : Sejarah dan Penjelasannya
Kebijakan ekonomi VOC, diantaranya:
1. Hak Ekstripasi, hak membakar dan menebang rempah-rempah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-voc.jpg)