Bacaan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat di dalam Kendaraan
Bingung bagaimana cara shalat ketika dalam perjalanan jauh dan tidak dapat berhenti? Yuk, simak tata cara shalat di dalam kendaraan ketika perjalanan.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM - Seringkali orang lupa untuk menunaikan ibadah shalat saat sedang bepergian jauh.
Padahal, shalat merupakan sebuah kewajiban umat islam yang tak boleh ditinggalkan.
Walaupun memang di beberapa keadaan, ada kondisi dimana seseorang sulit untuk mendirikan shalat.
Misalnya ketika perjalanan jauh sampai ditempat yang sepi atau rawan kejahatan, maka tidak memungkinkan kendaraan tersebut berhenti ditempat itu.
Sejatinya Allah SWT tidak pernah membebani hamba-Nya dalam beribadah, karena keringanan akan Allah SWT berikan kepada umatnya agar bisa menunaikan shalat dalam segala keadaan.
Sebagai alternatifnya, para ulama memperbolehkan untuk shalat dikendaraan dengan syarat tertentu seperti ada udzur (halangan).
Shalat di dalam kendaraan dapat dilakukan di mobil, pesawat, ataupun kapal laut.
Berikut syarat shalat di dalam kendaraan dirangkum dari berbagai sumber:
1. Tidak ada tempat pemberhentian yang layak seperti ketika di dalam pesawat ataupun kapal laut.
2. Tidak dapat menghentikan kendaraan karena suatu hal (hujan, rawan bahaya, dll) dan terlewat waktu shalat.
3. Tidak menemukan air untuk bersuci ketika di dalam kendaraan tidak ada kamar mandi atau wastafel. Maka jalan keluarnya adalah dengan bertayamum.
Ketentuan Kiblat Salat saat di Dalam Kendaraan
Jika seseorang sedang berada di dalam kendaraan yang melaju dan tidak dapat berhenti sesuai keinginan, maka arah kiblat ketika shalat disesuaikan dengan arah kendaraan.
Diriwayatkan oleh Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW pernah bersabda, "Sewaktu orang-orang berada di Kuba' melakukan sholat subuh, tiba-tiba datanglah seseorang mengatakan, 'Pada malam tadi Nabi SAW menerima wahyu yang menyuruh menghadap Ka'bah, maka menghadaplah ke sana, ketika itu muka mereka menghadap ke Syam, maka mereka pun menghadap Ka'bah." (HR. Bukhari dan Muslim).
Tata Cara Bersuci dalam Kendaraan
Jika di dalam kendaraan tidak terdapat air untuk bersuci, maka dapat dilakukan tayamum. Tayamum berarti bersuci menggunakan debu. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut:
1. Membaca niat tayamum.
نَوَيْتُ التَّيَمُّمَ لِاسْتِبَاحَةِ الصَّلَاةِ للهِ تَعَالَى
"Nawaitu tayammuma listibaahatishsholaati lillaahi taala."
Artinya: Aku berniat tayamum agar diperbolehkan sholat karena Allah Ta'ala
2. Bertayamum dengan menepukkan kedua telapak tangan ke sandaran kursi atau dinding mobil. Kemudian kedua telapak tangan diusapkan ke wajah dan telapak tangan itu sendiri. Setelah itu dapat melaksanakan shalat seperti biasa dalam posisi duduk.
3. Di dalam tayamum tidak diwajibkan untuk mengusap debu pada bagian bawah rambut atau bulu wajah.
Tata Cara Shalat di dalam Kendaraan

Shalat di dalam kendaraan dapat dilakukan dengan posisi duduk dan pandangannya tidak harus menghadap kiblat. Adapun gerakan shalatnya pun sama, hanya saja pandangannya tidak harus menghadap kiblat.
1. Takbiratul Ihram
2. Tangan bersedekap sambil membaca doa iftitah, Al-Fatihah, dan surat pendek.
3. Rukuk, dilakukan sambil duduk. Badan dicondongkan ke depan.
4. Sujud dengan posisi badan lebih condong ke bawah daripada saat rukuk.
5. Duduk diantara dua sujud dengan menegakkan kembali badan seperti semula.
6. Rakaat berikutnya dilakukan dengan gerakan yang sama, kemudian duduk tasyahud.
7. Akhiri dengan salam dengan arah kepala menengok ke kanan, kemudian ke kiri.
Demikan tadi pengertian shalat di dalam kendaraan, syarat, serta tata caranya. Semoga bermanfaat. (MG Lia Ika Agustin)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.