Berita Video
Waspadai Angin Kencang Berpotensi Muncul di Wilayah Yogyakarta
BMKG Yogyakarta memprediksikan angin kencang masih berpotensi muncul selama sepekan dimulai Minggu (15/10/2023) hingga enam hari ke depan.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Agus Wahyu
TRIBUNJOGJA.COM - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Yogyakarta memprediksikan angin kencang masih berpotensi muncul selama sepekan dimulai Minggu (15/10/2023) hingga enam hari ke depan.
Oleh sebab itu, Warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diminta mewaspadai dampak adanya potensi angin kencang.
Berdasarkan pantauan beberapa Automatic Weather Station (AWS) BMKG disejumlah titik antara lain Sleman (Pakem dan Mlati) Kota Yogyakarta serta di Kulon Progo tercatat kecepatan angin pada Minggu (15/10/2023) dimulai dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB berkisar 10 - 17 knot (18 - 30km/jam).
Kepala Stasiun Meteorologi Yogyakarta Warjono, menyampaikan penyebab munculnya angin kencang dibeberapa wilayah yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta yakni tingginya radiasi matahari yang mencapai permukaan bumi sehingga angin yang berhembus semakin kencang.
Kondisi ini diprediksikan akan berlangsung hingga beberapa hari kedepan atau lebih kurang satu pekan.
Warjono menuturkan, masyarakat dimintai terus waspada terhadap potensi kemunculan angin kencang yang dapat berdampak buruk bagi sekitar. (*)
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
BMKG
Yogyakarta
angin kencang
Stasiun Meteorologi Yogyakarta
Iran Pulihkan Sistem Pertahanan Udara Dengan Persenjataan Tiongkok, Siap Hadapi AS Israel |
![]() |
---|
Warga Israel Bela Palestina & Marah Warga Gaza Kelaparan Hingga Mati, Desak IDF Hentikan Perang |
![]() |
---|
Lahan Sultan Ground Seluas 320.000 Meter Persegi Disewa Untuk Tol dengan Tarif Rp160 Miliar |
![]() |
---|
Terima Suap, Ex Pengusaha China Dimiskinkan Negara, Hak Politik Dicabut |
![]() |
---|
Donald Trump Sebut Kesepakatan Tarif Impor Ekspor Dengan Indonesia Kemenangan Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.