Hoax! Beredar Informasi Rocky Gerung Ditahan di Nusakambangan atas Perintah Mahfud MD

Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa Rocky Gerung ditahan di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah atas perintah Mahfud MD adalah tidak benar atau hoax.

Penulis: Santo Ari | Editor: Yoseph Hary W
Kominfo RI
Hoax Rocky Gerung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah. 

TRIBUNJOGJA.COM - Beredar sebuah unggahan video di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa pengamat politik, Rocky Gerung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah.

Disebutkan dalam narasi konten tersebut, Rocky Gerung ditahan atas perintah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Faktanya, klaim yang mengatakan bahwa Rocky Gerung ditahan di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah atas perintah Mahfud MD adalah tidak benar atau hoax.

Baca juga: HOAX! Beredar Video Bernarasi Mahfud MD Amankan 46 Anggota DPR yang Diduga Korupsi

Terlihat dalam thumbnail sosok Rocky Gerung tengah digelandang layaknya seorang tersangka pelaku kejahatan.

Namun dipastikan bahwa gambar tersebut adalah suntingan.

Sementara narator dalam unggahan video tersebut hanya membahas tentang kegagalan mediasi antara Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), dan Perundang-undangan Taruna Merah Putih Rolas Budiman Sitinjak dengan Rocky Gerung.

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI menyatakan hingga saat ini tidak ditemukan informasi valid mengenai klaim yang beredar.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved