Pemkab Kebumen Alokasikan Dana Rp28 Miliar Untuk BPJS Kesehatan

Dana tersebut digelontorkan untuk jaminan kesehatan masyarakat yang kurang mampu di daerah ini.

Tayang:
Penulis: Sri Cahyani Putri | Editor: Muhammad Fatoni
Dok.Pemkab Kebumen
Gerakan Pangan Murah yang diselenggarakan oleh Pemkab Kebumen di Lapangan Desa Sidoluhur, Kecamatan Ambal, Senin (16/10/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNJOGJA.COM, KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen mengalokasikan anggaran sebesar Rp28 Miliar untuk pembayaran BPJS Kesehatan.

Dana tersebut digelontorkan untuk jaminan kesehatan masyarakat yang kurang mampu di daerah ini.

"Jadi anggaran Rp28 Miliar digunakan untuk mengkaver biaya pengobatan masyarakat ketika berobat maupun dirawat di rumah sakit," kata Bupati Kebumen, Arif Hidayat, Senin (16/10/2023).

Ia menyampaikan, setidaknya ada 47 ribu masyarakat kurang mampu di Kebumen yang biayanya ditanggung pemerintah melalui Kartu Kebumen Sejahtera (KKS).

Jaminan perlindungan kesehatan yang diberikan inilah kemudian membawa Pemkab Kebumen berhasil meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).

Saat ini, capaian UHC di Kebumen sebesar 96 persen. Ini juga membuktikan penanganan kesehatan di Kebumen lebih cepat dan mudah.

"Adanya UHC, pelayanan kesehatan harus semakin meningkat dan cepat. Tidak ada lagi pasien yang harus menunggu bayar atau melunasi tunggakan ketika ada warga yang membutuhkan penanganan darurat," ucap Arif. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved