Berita Sleman Hari Ini

Muncul Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Kabupaten Sleman 

Tumpukan sampah dengan kondisi berserakan di pinggir jalan muncul di Jalan Kabupaten kilometer 1,5, tepatnya di padukuhan Nusupan, Trihanggo, Gamping,

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Ahmad Syarifudin
Tumpukan sampah yang muncul di pinggiran Jalan Kabupaten kilometer 1,5, Nusupan Trihanggo, Sleman Senin (16/10/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Tumpukan sampah dengan kondisi berserakan di pinggir jalan muncul di Jalan Kabupaten kilometer 1,5, tepatnya di padukuhan Nusupan, Trihanggo, Gamping, Kabupaten Sleman. Informasi yang dihimpun, penumpukan sampah di lokasi tersebut sudah terjadi sejak sepekan terakhir.

"Tumpukan (sampah) itu sudah ada sejak seminggu. Yang buang kemungkinan warga yang lewat. Iya. Sekarang sudah mulai mengganggu (baunya)," kata Salam, 60, warga setempat, Senin (16/10/2023). 

Baca juga: Fakta-fakta Drakor Strong Girl Nam Soon yang Tayang di Netflix, Cerita tentang Perempuan Super

Sampah di jalan yang menghubungkan wilayah Kabupaten Sleman dengan Kota Yogyakarta itu terlihat dibungkus plastik-plastik kecil dan diletakkan di pinggir jalan.

Kondisinya berceceran sehingga menimbulkan bau tak sedap. 

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani mengaku segera menindaklanjuti tumpukan sampah di Jalan Kabupaten itu dengan penyisiran.

Pihaknya mengaku rutin seminggu sekali menurunkan armada truk untuk mengambil sampah liar yang bermunculan di pinggir jalan.

Beberapa lokasi yang sudah disisir di antaranya tumpukan sampah di dekat Taman Kuliner Condongcatur. 

"Jadi kami jadwalkan penyisiran sampah liar seminggu sekali. Karena kami juga sedang mengejar beroperasinya TPST Tamanmartani agar tidak kena musim penghujan. Jadi kami terimakasih infonya (soal adanya penumpukan sampah itu) sehingga kami dapat segera melakukan penyisiran," kata Epiphana.

Pihaknya mengaku sedang berkoordinasi dengan Satpol-PP Kabupaten Sleman yang tergabung dalam satgas pengelolaan sampah mengenai usulan sanksi bagi mereka yang membuang sampah sembarangan. (rif)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved