Kiprah Anggota DPR RI Subardi

Subardi Ajak Warga Gunakan Gas Bumi PGN

Penggunaan gas bumi akan mengurangi beban subsidi LPG, terutama gas melon yang diketahui banyak tidak tepat sasaran.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Subardi Ajak Warga Gunakan Gas Bumi PGN 

Tribunjogja.com - Penggunaan gas bumi dari Perusahaan Gas Negara (PGN) ke rumah-rumah warga resmi berlaku di DIY.

Jaringan gas tersebut telah dirasakan warga sejak Kamis 12 Oktober 2023. Rumah Anggota DPR RI Subardi menjadi rumah pertama yang menggunakan jaringan gas bumi di wilayah Sleman, tepatnya di dusun Papringan, Kalurahan Caturtunggal, Kecamatan Depok, Sleman.

Subardi langsung menyalakan api di kompor yang sudah terpasang jaringan gas bumi tersebut.

Terlihat pipa besi dari jaringan gas terpasang rapi dan kokoh hingga ke dapur Subardi .

Sejumlah teknisi dan perwakilan PGN wilayah DIY hadir dalam launching perdana ini.

Baca juga: Subardi Usul PLN Terangi ‘Blank Spot’ di Gunungkidul

"Saya mengajak warga pakai gas bumi PGN . Tidak perlu ragu, gas bumi lebih hemat dari LPG, lebih praktis, aman dan nyaman," kata Subardi sembari mencoba memasak telur.

Subardi mengapresiasi program gas bumi masuk rumah.

Penggunaan gas bumi akan mengurangi beban subsidi LPG, terutama gas melon yang diketahui banyak tidak tepat sasaran.

Program gas bumi mendapat perhatian khusus dari DPR karena lebih bermanfaat dibanding gas LPG.

Subardi menuturkan, gas bumi merupakan produk dalam negeri.

Tidak seperti gas tabung yang hingga saat ini masih harus impor.

"Gas bumi produk bumi Indonesia. Tidak impor. Kalau LPG masih impor dan subsidinya besar. Tahun ini pagu subsidi LPG 3 kg mencapai Rp117 triliun," tambahnya.

Dengan hadirnya gas bumi di wilayah DIY, Subardi berharap pelayanan PGN harus maksimal.

Perluasan jaringan gas diharapkan lebih cepat ke wilayah permukiman, wilayah komersil seperti hotel dan restoran, hingga ke wilayah pedesaan.

"Pelayanan dari PGN harus maksimal. Jaringannya diperluas lagi ke sektor komersil dan pedesaan. Konsumsi gas merupakan hak dasar masyarakat, termasuk listrik dan air. Negara wajib memenuhi hak dasar itu," terang Mbah Bardi sapaan akrabnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved