Rangkuman pengetahuan umum

Sejarah Tanggal 22 Oktober Diperingati sebagai Hari Santri Nasional

Hari Santri Nasional telah resmi ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Oktober 2015.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
pinterest
Sejarah singkat tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional 

TRIBUNJOGJA.COM - Setiap tanggal 22 Oktober akan diperingati sebagai Hari Santri Nasional di Indonesia.

Hari Santri Nasional telah resmi ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Oktober 2015.

Hal ini berdasarkan pada Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.

Awal mula lahirnya Hari Santri Nasional timbul karena peran dari masyarakat pesantren yang ingin meneladani golongan santri sebagai pejuang kemerdekaan RI.

Mulanya pada tanggal 27 Juni 2014, santri dari Pondok Pesantren Babussalam mengusulkan Hari Santri kepada Presiden Joko Widodo yang saat itu masih menjadi calon presiden dan tengah melakukan kunjungan ke pesantren.

Pesantren Babussalam terletak di Jawa Timur tepatnya di Malang.

Pada kesempatan tersebut, Joko widodo merencanakan jika 1 Muharram akan dijadikan sebagai peringatan Hari Santri.

Kemudia PBNU mengusulkan jika Hari Santri ditetapkan pada tanggal 22 Oktober dan bukan pada 1 Muharam. Hal ini karena dilatar belakangi oleh peristiwa pada saat KH Hasyim Ay’ari telah mencetuskan Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945.

Sejarahnya pada saat perjuangan kemerdekaan Indonesia yaitu tahun 1945 tepatnya pada tanggal 21 Oktober, ulama-ulama dari Jawa dan Madura berkumpul untuk melakukan musyawarah di Bubutan, Surabaya.

Rapat tersebut merupakan respons progresif ulama NU atas adanya upaya kembalinya Belanda dengan sekutu ke Tanah Air.

Kemudia pada pertemuan tersebut, KH Hasyim Asy’ari memberikan fatwa monumental yang hingga akhirnya dikenal sebagai Relosusi Jihad.

Resolusi Jihad diumumkan tepatnya pada tanggal 22 Oktober 1945, yang berisi dua poin utama, yaitu, Memohon dan mendesak pemerintah untuk menentukan sikap dan tindakan nyata terhadap bangsa kolonial menyerukan perjuangan yang bersifat sabilillah untuk tegaknya NKRI dan agama islam

Hari Santri Nasional ada karena pertimbangan presiden bahwa ulama dan santri pondok pesantren telah memiliki peran besar dalam memperjuangkan kemerdekaan RI dan memiliki peran yang cukup besar dalam melepas Indonesia dari tangan penjajah. ( MG Ani Ulwiyati )

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved