CPNS 2023

LOGIN Laman Daftar SSCASN, Berikut Cara Mencetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023

Buka situs pendaftaran CPNS 2023 di laman daftar-sscasn untuk cetak kartu pendaftaran.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
IST
ILUSTRASI kartu CPNS 

TRIBUNJOGJA.COM - BKN telah menyampaikan bahwa pelamar CPNS 2023 bisa bisa mencetak kartu pendaftaran di laman SSCASN https://sscasn.bkn.go.id.

Berikut cara mencetak Kartu Pendaftaran CASN 2023:

  1. Buka situs pendaftaran https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
  2. Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi, kemudian klik "Masuk".
  3. Jika peserta telah selesai melakukan submit lamaran, maka halaman situs akan menampilkan informasi resume pendaftaran yang tidak dapat diubah lagi.
  4. Gulir halaman ke bawah, hingga menemukan tombol atau keterangan "Cetak Kartu Informasi Akun" dan "Cetak Kartu Pendaftaran".
  5. Klik "Cetak Kartu Informasi Akun" untuk menyimpan maupun mencetak bukti pembuatan akun SSCASN.
  6. Sementara itu, untuk menyimpan dan mencetak bukti pendaftaran, pilih "Cetak Kartu Pendaftaran".
Laman Login Akun SSCASN
Laman Login Akun SSCASN (scasn.bkn.go.id)

Sebagaimana disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, bahwa pelamar CPNS 2023 bisa mencetak kartu pendaftaran di laman https://sscasn.bkn.go.id .

“Pelamar yang telah berhasil menyelesaikan pendaftaran mulai hari ini sudah bisa mencetak kartu pendaftaran di portal SSCASN," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (12/10/2023).

Untuk diketahui bahwa Kartu Informasi Akun adalah tanda bukti pembuatan akun sistem seleksi calon aparatur sipil negara (SSCASN) sebelum mendaftarkan diri dalam seleksi CPNS dan PPPK, dikutip Tribun Jogja dari laman serambinews.

Kartu ini berisi identitas peserta, mulai dari nomor kartu tanda penduduk (KTP), nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, serta tanggal dan jam pembuatan akun.

Setelah peserta berhasil membuat akun di situs sscasn.bkn.go.id, kartu ini dapat langsung dicetak tanpa perlu menunggu pendaftaran selesai.

Sedangkan, Kartu Pendaftaran adalah tanda bukti kepesertaan CPNS dan PPPK, yang meliputi resume peserta, seperti identitas, pilihan formasi, dan syarat administrasi.

Pencetakan Kartu Pendaftaran merupakan bukti telah selesainya proses pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Verifikasi dan pengumuman administrasi

Suharmen menambahkan, masing-masing instansi telah melakukan verifikasi administrasi pelamar sejak pendaftaran dibuka.

“Selanjutnya pelamar tinggal menunggu hasil seleksi administrasi karena verifikasi dari masing-masing instansi sudah berjalan paralel sejak pendaftaran dibuka,“ jelasnya.

Merujuk jadwal terbaru CPNS 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilaksanakan mulai 15 Oktober mendatang.

Fungsi masa sanggah CPNS 2023

Setelah hasil administrasi diumumkan, akan ada masa sanggah dan jawab sanggah hingga 23 Oktober mendatang.

Masa sanggah bisa dimanfaatkan oleh peserta yang keberatan dengan hasil administrasinya, dengan melakukan penyanggahan secara online melalui laman SSCASN dengan penjelasan dan bukti pendukung.

“Perlu diketahui juga kalau masa sanggah bukan kesempatan memperbaiki berkas atau data yang salah diinput oleh pelamar, tetapi kesempatan untuk menyatakan bahwa data yang diinput sudah benar tetapi ada yang terlewat oleh verifikator instansi mengingat banyaknya pelamar yang mendaftar,” papar Suharmen.

Adapun masa sanggah akan berlangsung selama 3 hari, di mana setiap instansi wajib mengumumkan kembali hasil administrasi setelah masa sanggah berlangsung.

Nantinya, hasil seleksi administrasi setelah masa sanggah ini akan diumumkan melalui laman resmi masing-masing instansi.

Jadwal CPNS 2023 terbaru

Berikut Jadwal CPNS 2023 terbaru yang berlaku setelah adanya penyesuaian perpanjangan pendaftaran:

  1. Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
  2. Pendaftaran seleksi: 20 September-11 Oktober 2023
  3. Seleksi administrasi: 20 September-14 Oktober 2023
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 15-18 Oktober 2023
  5. Masa sanggah: 19-21 Oktober 2023
  6. Jawab sanggah: 19-23 Oktober 2023
  7. Pengumuman pasca sanggah: 22-28 Oktober 2023
  8. Penarikan data final: 29-31 Oktober 2023
  9. Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 1-4 November 2023
  10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023
  11. Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
  12. Pengolahan nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
  13. Pengumuman hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
  14. Masa sanggah: 23-25 November 2023
  15. Jawab sanggah: 23-27 November 2023
  16. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 26-30 November 2023
  17. Pengumuman pasca sanggah: 27 November-2 Desember 2023
  18. Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non CAT: 3-22 Desember 2023
  19. Penetapan titik lokasi SKB dengan CAT (input lokasi): 3-5 Desember 2023
  20. Pemilihan titik lokasi SKB dengan CAT oleh peserta seleksi: 6-8 Desember 2023
  21. Penarikan data final: 9-10 Desember 2023
  22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023
  23. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 13-15 Desember 2023
  24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023
  25. Integrasi nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024
  26. Pengumuman kelulusan: 5-12 Januari 2024
  27. Masa sanggah: 13-15 Januari 2024
  28. Jawab sanggah: 13-19 Januari 2024
  29. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2024
  30. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 16-22 Januari 2024
  31. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2024
  32. Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-22 Maret 2024.

Sebagai tambahan informasi, BKN telah merilis seluruh jumlah pelamar yang mendaftar CPNS dan PPPK tahun 2023,

terhitung mencapai 2.409.882 orang, yang terdiri dari 945.404 pelamar CPNS, 439.020 pelamar PPPK Guru, 388.145 pelamar PPPK Tenaga Kesehatan,

dan 637.313 pelamar PPPK Tenaga Teknis.

(*/serambinews/kompas.com)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved