Tips Kecantikan
Daftar Kosmetik Berbahaya yang Dilarang Beredar BPOM
beberapa jenis kosmetik yang menggunakan bahan berbahaya apabila digunakan dikulit manusia.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM - Menurut Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI No 23 Tahun 2019, Kosmetik adalah bahan atau ketersediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir, dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membrane mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, dan memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.
Telah ditemukan kosmetik yang menggunakan bahan berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis beberapa jenis kosmetik yang menggunakan bahan berbahaya apabila digunakan dikulit manusia.
Bahan yang terkandung dalam kosmetik harus menggunakan bahan yang aman untuk digunakan, karena dapat memicu kanker.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengungkap peredaran kosmetik menggunakan bahan berbahaya yang banyak diperjual belikan melalui media sosial dan e- commerce.
Berdasarkan hasil pengujian dan sampling produk kosmetik yang telah dilakukan oleh BPOM pada oktober 2021 sampai agustus 2022, berikut ini daftar kosmetik yang mengandung bahan berbahaya:
MISS ROSE Matte 50 Loved 7301-043B50
MISS ROSE Matte 48 Beeper 7301-043B48
MISS ROSE Matte 52 Americano 7301-043B52
MISS ROSE Matte 46 Love Bug 7301-043B46
MISS ROSE Matte 33 Orchid 7301-043B33
MADAM GIE Sweet Cheek Blushed 03
MADAM GIE Nail Sheill 14
MADAM GIE Nail Shell 10
MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No.2
MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No.3
LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3022 04
LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3016 02
LOVES ME Keep Color Trio Eyeshadow LM3044 04
CASANDRA Lip Balm Magic (orange)
CASANDRA Lip Balm Magic (Strawberry)
CASANDRA Lip Balm Care With Aloe Vera (Strawberry)
Kosmetik yang ditemukan BPOM ternyata mengandung pewarna Merah K3 dan Merah K10.
Pewarna merah K3 dan merah K10 yang sering disalah gunakan pada produk tata rias seperti, eyeshadow, lipstik, dan perona pipi, apabila digunakan secara terus menerus maka dapat memicu terjadinya gangguan fungsi hati dan kanker hati.
Kosmetik yang terindikasi menggunaakan bahan yang berbahaya ini telah ditarik izin edarnya dan BPOM juga menarik peredaran produk dari pasaran, dan melakukan pemusnahan produk.
Hati – hati apabila menggunaka kosmetik berbahaya, biasanya kosmetik yang berbahaya ini dijual dengan harga yang murah.
Dan sebelum membeli produk kosmetik lebih baik pastikan sudah mengantongi izin BPOM. ( MG Sheila Rismanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.