Rangkuman Pengetahuan Umum

Tentara Nasional Indonesia: Sejarah dan Tugas TNI

TNI merupakan salah satu institusi utama yang ada di Indonesia berfungsi untuk melindungi keamanan dan integritas nasional.

Tayang:
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
pinterest
TNI: Sejarah dan Tugasnya 

Tugas TNI

 

Tugas pokok TNI diatur dalam  UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia pasal 7. Berikut tugas pokok TNI:

1.    Menegakkan kedaulatan negara.

2.    Mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

3.    Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

 

Tugas pokok tersebut dilakukan dengan:

 

●     Operasi Militer untuk perang.

●     Operasi militer selain perang, yaitu untuk:

  1.  Mengatasi gerakan separatisme bersenjata.
  2.  Mengatasi pemberontakan bersenjata.
  3. Mengatasi aksi terorisme.
  4. Mengamankan wilayah perbatasan.
  5. Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.
  6. Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri.
  7. Mengamankan Presiden dan wakil presiden beserta keluarganya.
  8. Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta.
  9. Membantu tugas pemerintahan di daerah.
  10. Membantu kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.
  11. Membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia.
  12. Membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan.
  13. Membantu pencarian dan pertolongan dalam kecelakaan (search and rescue).
  14. Membantu pemerintah dalam pengamanan pelayaran dan penerbangan terhadap pembajakan, perompakan, dan penyelundupan.

 

Terdapat 3 angkatan dalam TNI yaitu angkatan darat, angkatan laut, dan angkatan udara.

1.    Angkatan Darat (AD)

TNI AD memiliki tugas menjaga keamanan, perbatasan, menanggulangi kegiatan terorisme, dan menjaga keseimbangan nasional di wilayah daratan di Indonesia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved