Laka Maut di Tol Bawen

Nasib Sopir Truk Tronton Setelah Kecelakaan Maut di Simpang Exit Tol Bawen

Kasus terakhir yang sempat jadi bahan obrolan adalah Kecelakaan maut di exit Tol Bawen, Semarang, Sabtu (23/9/2023).

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
DOK. Istimewa
Rekaman CCTV Kecelakaan maut di exit Tol Bawen, Semarang, Sabtu (23/9/2023). 

Menurut Djoko, saat ini Indonesia tengah krisis sopir truk yang disebabkan karena kurang perhatian negara.

Padahal, sopir truk merupakan ujung tombak transportasi.

"Sopir truk itu ujung tombak transportasi, tapi nasibnya oleh negara enggak diperhatikan. Mereka hidup miris, kalau kecelakaan hidup pasti dijadikan tersangka," imbuh Djoko.

Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho mengatakan, perusahaan tersebut akan diperiksa soal maintenance kendaraan secara rutin atau tidak.

"Termasuk kooperasi dari CV atau perusahaan pengusaha manajemen yang bertanggung jawab," jelasnya saat dikonfirmasi di Sirkuit Mijen Semarang.

Dia menjelaskan, jika perusahaan truk tersebut terbukti tidak melakukan maintenance kendaraan secara rutin, maka akan diancam dengan Pasal 315 terkait Lalu Lintas.

"Akan kami lihat juga apakah dimensinya," kata dia.

Pengakuan Sopir

Sopir mengakui kesulitan saat pindah gigi persneling 4 ke 2 di turunan tersebut.

Temuan ini setelah Penyidik Satlantas Polres Semarang terus melakukan penyelidikan atas insiden menelan 4 korban jiwa tersebut.

Diketahui, sopir truk tronton nopol AD 8911 IA bernama Agus Riyanto (44) warga Donorojo, kabupaten Pacitan, Jawa Timur telah ditetapkan tersangka.

Selain itu, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap pemilik perusahaan yang menaungi truk tronton tersebut.

"Perusahaannya ada di Solo, ini nanti langsung dimintai keterangan juga. Ada unsur kesengajaan karena truk melanggar ketentuan," kata Kapolres Semarang, AKBP Achmad Oka Mahendra di Mapolres Semarang, (25/9/2023) dikutip dari Kompas.com.

Achmad mengatakan, untuk kernet yang bernama Triyatno, sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"Kernet masih saksi, sekarang wajib lapor. Dia juga sebagai orang yang melihat kejadian secara langsung," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved