Mengenal Application Penetration Testing untuk Jaga Keamanan Website

Pentest aplikasi melibatkan serangkaian langkah seperti pemindaian, analisis, dan uji coba keamanan aplikasi.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Ilustrasi : cyber security 

TRIBUNJOGJA.COM - Application Penetration Testing atau Pentest Aplikasi Web adalah proses yang dirancang untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi kerentanan keamanan dalam sebuah aplikasi perangkat lunak.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa aplikasi tersebut tidak rentan terhadap serangan dari pihak luar yang tidak bertanggung jawab.

Pentest aplikasi melibatkan serangkaian langkah seperti pemindaian, analisis, dan uji coba keamanan aplikasi.

Proses ini memberikan wawasan mendalam mengenai seberapa kuat keamanan aplikasi dan membantu mengidentifikasi dan memperbaiki kelemahan yang dapat dieksploitasi oleh penyerang.

Perusahaan yang baik adalah yang mampu manajemen risikonya dengan baik.

Dalam artian, perusahaan melakukan pentest sebagai tindakan pencegahan dari serangan cyber, bukan setelah insiden terjadi.

“Perusahaan yang baru melakukan pentest ketika baru terkena cyber attack memiliki celah untuk dieksploitasi, karena targetnya tidak memiliki keamanan cyber yang kuat,” ungkap Rizky selaku Lead Pentester Widya Security.

Lakukan Pentest di Semua Platform

Pentest penting diimplementasikan di semua platform, termasuk desktop, web, mobile, dan cloud.

Hal ini bertujuan untuk menjaga tingkat keamanan yang konsisten, mendeteksi, mengatasi kerentanan di setiap platform, serta mengurangi risiko serangan cyber yang dapat membahayakan perusahaan.

Kerentanan yang Sering Ditemukan pada Aplikasi

Remote Code execution

Remote code execution adalah teknik serangan pada aplikasi perangkat lunak dengan cara menjalankan perintah pada sistem komputer dengan jarak jauh dengan memanfaatkan kelemahan sistem aplikasi.

Source Code Disclosure

Source code disclosure atau pengungkapan kode sumber adalah keadaan dimana sumber perangkat lunak atau aplikasi komputer terungkap atau terekspos ke publik atau pihak yang tidak berwenang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved