Rangkuman Pengetahuan Umum

Jumlah Provinsi di Indonesia: Sejarah dan Perkembangan dari Tahun ke Tahun

Indonesia telah memiliki perjalanan sejarah perihal jumlah provinsi sebelum menjadi 38

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
dok.wikipedia
daftar jumlah provinsi di Indonesia 

TRIBUNJOGJA.COM - Indonesia telah memiliki perjalanan sejarah perihal jumlah provinsi sebelum menjadi 38, Jumlah provinsi pada awal kemerdekaan Republik Indonesia hanyalah berjumlah 8.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) provinsi ialah wilayah atau daerah yang dikepalai oleh gubernur. Provinsi merupakan daerah administratif yang meliputi beberapa kabupaten dan kota.

Setiap wilayah provinsi memiliki ibukotanya masing-masing.

Berikut beberapa rangkaian perkembangan jumlah provinsi di Indonesia sejak awal Kemerdekaan RI.

●     Tahun 1945

Indonesia menetapkan wilayah Sidang Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) setelah memproklamasikan kemerdekaan. Yang pada saat itu Indonesia menetapkan 8 provinsi dalam wilayahnya yaitu Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, Maluku, Sunda kecil, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

●     Tahun 1950

Jumlah provinsi Indonesia semakin berkembang yakni menjadi 11. Terdapat pemecahan pada wilayah Sumatera yakni menjadi Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Dan Jawa Tengah dipecah menjadi 2 provinsi yakni Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

●     Tahun 1956

Indonesia mengalami perkembangan provinsi sebanyak 15. Yaitu berasal dari pemecahan provinsi Sumatera yang terbagi menjadi 2 yakni Daerah Istimewa Aceh dan Sumatera Utara. Sedangkan provinsi Jawa Barat menjadi 2 bagian yakni DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Dan Kalimantan terbagi menjadi 3 provinsi yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

●     Tahun 1957

Jumlah provinsi Indonesia bertambah menjadi 17 provinsi. Provinsi Sumatera Tengah berganti menjadi Provinsi Sumatera Barat, Riau, dan Jambi. Dan provinsi Kalimantan Selatan terbagi menjadi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

●     Tahun 1958

Jumlah provinsi Indonesia bertambah menjadi 19 provinsi. Yaitu Sunda kecil berkembang menjadi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

●     Tahun 1959

Provinsi Sumatera Selatan terpecah menjadi Sumatera Selatan dan Lampung.

●     Tahun 1960

Pada perundingan Linggarjati provinsi Sulawesi dibagi menjadi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.

●     Tahun 1967

Provinsi Sumatera Selatan dipecah menjadi Provinsi Bengkulu dan Sumatera Selatan.

●     Tahun 1969

Indonesia telah mengambil pemungutan suara pada Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) dan menghasilkan Irian Barat sebagai provinsi Indonesia ke-26.

●     Tahun 1976

Timor Timur bergabung untuk menjadi bagian dari wilayah Indonesia sehingga provinsi Indonesia bertambah dan berjumlah 27.

Namun, pada tahun 1999 Timor Timur memisahkan diri dari Indonesia.

●     Tahun Tahun 1999

Provinsi Maluku dipecah menjadi provinsi Maluku dan Maluku Utara. Sedangkan provinsi Irian Jaya terbagi menjadi provinsi Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Timur.

●     Tahun 2000

Provinsi Sumatera Selatan berkembang menjadi provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung. Sementara provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Banten dan Jawa Barat. Dan Sumatera Utara menjadi provinsi Sumatera Utara dan Gorontalo.

●     Tahun 2013

Provinsi Kalimantan Utara resmi berdiri sekaligus pelantikan gubernur pertama yaitu Dr. H. Irianto Lambrie.

●     Tahun 2022

Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua pegunungan resmi menjadi provinsi baru dalam UU No. 14, 15, dan 16 Tahun 2022. Dan provinsi Indonesia menjadi berjumlah 37.

Pada 17 November 2022 telah dilakukan rapat paripurna DPR RI perihal perihal pengesahan RUU Papua Barat Daya. Dan Papua Barat Daya menjadi provinsi ke-4 daerah otonom baru Papua.

Hingga saat ini pada tahun 2023, jumlah provinsi di Indonesia resmi menjadi 38 provinsi. ( MG Ani Ulwiyati )

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved