Berita Purworejo

Pembebasan Lahan Proyek Bendungan Bener di Desa Wadas Purworejo Hampir Selesai

Proses pengadaan atau pembebasan lahan untuk proyek strategi nasional (PSN) Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Dewi Rukmini
Kepala BPN Kabupaten Purworejo, Andri Kristanto, menyebut proses pembebasan lahan terdampak proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, hampir selesai. Dalam minggu ini, pihaknya berencana melakukan pembayaran UGR kepada warga Desa Wadas yang terdampak, Senin (25/9/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Proses pengadaan atau pembebasan lahan untuk proyek strategi nasional (PSN) Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, memasuki babak akhir. 

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Andre Kristanto, mengatakan, pihaknya telah berhasil melaksanakan musyawarah bentuk dan besaran ganti kerugian tanah terdampak proyek Bendungan Bener pada 31 Agustus 2023 lalu. 

Musyawarah tersebut diikuti oleh warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang sebelumnya getol menolak tambang kuari untuk proyek Bendungan Bener di desa setempat. 

Baca juga: Air Selokan Mataram Dimatikan Total Selama Sebulan per 1 Oktober 2023

"Alhamdulillah, pada 31 Agustus 2023 kemarin kami berhasil melaksanakan musyawarah penetapan bentuk dan besaran ganti kerugian, serta menyampaikan laporan hasil penilaian terhadap 116 bidang tanah terdampak proyek Bendungan Bener milik 56 orang. Semua setuju diganti dalam bentuk uang dan rencana besok Jumat (29/9/2023) akan dilakukan pembagian uang ganti kerugian (UGR) di balai desa," ungkap Andri kepada awak media, Senin (25/9/2023). 

Dalam gelaran itu, pihaknya berencana menyerahkan UGR bagi total 117 bidang tanah di Desa Wadas yang terdampak proyek Bendungan Bener.

Dari 117 bidang itu terdapat 116 bidang tanah milik warga dan satu tanah wakaf. 

Andri menyebut, ratusan bidang yang akan mendapatkan UGR itu sebagian besar adalah tanah warga yang awalnya menolak tambang kuari dan sejumlah lahan yang sempat overlap (ikut terhitung tanah sebelahnya).

"Alhamdulillah setelah melalui perjuangan dan koordinasi, kolaborasi, komunikasi, serta komitmen bersama yang dibantu semua instansi terkait, akhirnya masalah tersebut bisa selesai. Harapan kami, pembayaran UGR berjalan lancar sehingga proses pengadaan tanah bisa segera ditutup. Supaya, kami bisa menyerahkan lembaran sertifikat kepada BBWSSO untuk melaksanakan atau meneruskan pembangunan konstruksi fisik proyek Bendungan Bener," jelasnya. 

Andri menjabarkan, jika pembayaran UGR di Desa Wadas berjalan lancar dan terbayarkan semua, maka realisasi pengadaan tanah di desa tersebut mencapai 100 persen. 

Adapun saat ini proses realisasi pembebasan tanah di Desa Wadas baru terbayarkan 652 bidang dari target total 769 bidang tanah, sehingga kurang 117 lahan. 

Sementara itu, secara keseluruhan realisasi pembebasan lahan terdampak proyek Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sudah mencapai 97,34 persen.

Atau terealisasi 4.274 bidang dari target keseluruhan sebanyak 4.391 bidang dengan nilai UGR yang sudah dibayarkan mencapai Rp1,3 triliun. (drm)
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved