Pemilu 2024

Inilah Susunan Komisioner KPU DIY Periode 2023-2028, Ahmad Shidqi Jabat Ketua

Lima Komisioner KPU DIY periode 2023-2028 telah dilantik dan pleno menetapkan Ahmad Shidqi sebagai Ketua KPU DIY.

|
Editor: ribut raharjo
Istimewa
Inilah Susunan Komisioner KPU DIY Periode 2023-2028, Ahmad Shidqi Jabat Ketua 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Lima Komisioner KPU DIY periode 2023-2028 telah dilantik dan pleno menetapkan Ahmad Shidqi sebagai Ketua KPU DIY.

Sementara Moh Zainuri Ikhsan menjabat sebagai Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, kemudian Ibah Muthiah sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

Sedang Tri Mulatsih dipercaya sebagai Ketua Divisi Teknik Penyelenggaraan dan Sri Surani sebagai Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Ahmad Shidqi dan Moh Zainuri merupakan Komisioner KPU DIY periode sebelumnya, sementara tiga lainnya yakni, Ibah Muthiah, Tri Mulatsih dan Sri Surani adalah Srikandi yang berpengalaman dalam penyelenggaraan Pemilu.

Ahmad Shidqi menjelaskan, pelantikan Anggota KPU DIY periode 2023-2028 telah dilakukan oleh Ketua KPU RI pada 24 September 2023 di kantor KPU RI.

Selanjutnya, usai pelantikan dilakukan pleno penentuan ketua dan pembagian divisi di KPU DIY hasil pleno.

“Komisioner KPU DIY yang baru siap melaksanakan dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 serta siap bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat di Daerah istimewa Yogyakarta,” kata Shidqi. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved