CPNS 2023

INILAH 12 Instansi yang Buka Formasi CPNS dan PPPK 2023 bagi Semua Jurusan, Cek Gaji Tunjangannya

Berikut sejumlah instansi serta formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk semua jurusan. Beberapa instansi, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
Tribunjogja.com
INILAH 12 Instansi yang Buka Formasi CPNS dan PPPK 2023 bagi Semua Jurusan, Cek Gaji Tunjangannya 

TRIBUNJOGJA.COM - Tribunners, bagi Anda yang ingin menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tapi tidak ada jurusannya, jangan bersedih hati dan masih ada harapan.

Beberapa instansi, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, terpantau membuka formasi untuk semua jurusan dalam seleksi CASN 2023.

Seleksi CASN tahun ini terdiri dari penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dibuka hingga 9 Oktober 2023, calon peserta hanya dapat melamar pada satu posisi sesuai jurusan yang tertulis dalam ijazah masing-masing.

Namun, jika jurusan tak tersedia di lowongan, calon peserta masih berkesempatan untuk melamar di formasi yang terbuka untuk semua jurusan.

Lantas, mana saja instansi yang membuka formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk semua jurusan?

Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk semua jurusan Berdasarkan data pada situs sscasn.bkn.go.id, Minggu (24/9/2023), formasi CPNS untuk semua jurusan tersedia bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA/sederajat dan diploma tiga atau D3.

Sedangkan, pendidikan sarjana atau S1 dari semua jurusan terbuka untuk memenuhi kebutuhan PPPK Teknis 2023.

Berikut sejumlah instansi serta formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk semua jurusan:

ilustrasi cpns 2023
ilustrasi cpns 2023 (bkn via kompas)

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyediakan ribuan formasi penjaga tahanan untuk lulusan SMA/sederajat dari semua jurusan.

Terbuka untuk pria dan wanita, berikut perincian formasi CPNS untuk lulusan SMA dari Kemenkumham:

Jabatan: Penjaga Tahanan

Total kebutuhan: 1.000 formasi

Gaji/penghasilan: Rp 5,71 juta-Rp 6,26 juta

Selain SMA/sederajat, Kemenkumham juga membuka formasi PPPK Teknis Umum untuk lulusan sarjana dari semua jurusan, yakni:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved