Penemuan Jasad Bayi di Berbah

Nasib Ibu dari Bayi Kembar yang Dibuang di Kali Buntung, Kini Dijadikan Tersangka dan Ditahan

Ibu dari bayi kembar yang mayatnya mengapung di Kali Buntung, EW resmi dijadikan tersangka dan kini sudah ditahan di Polresta Sleman

ist
Dua mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di sungai Buntung, Dusun Krasakan, Jogotirto, Berbah, Kabupaten Sleman, Kamis (14/9/2023) 

TRIBUNJOGJA.COM - Ibu dari bayi kembar yang mayatnya mengapung di Kali Buntung, EW resmi dijadikan tersangka dan kini sudah ditahan di Polresta Sleman.

Perempuan berusia 19 tahun asal Lampung telah mengikuti serangkaian pemeriksaan intensif, sehingga polisi segera menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Baca juga: Tak Ada Kejahatan yang Sempurna, Kepingan Fakta Ungkap Pelaku Pembuang Bayi di Berbah

Semula, mahasiswa perguruan tinggi swasta di Yogyakarta ini masih berstatus saksi dalam perkara tersebut.

Berikut sejumlah fakta terbaru tentang nasib ibu dari bayi kembar yang dibuang di Kali Buntung itu:

1. Ditetapkan tersangka pada 18 September 2023

Perempuan 19 tahun asal Lampung itu ditetapkan tersangka menyusul kekasihnya, SW, yang lebih awal mendekam di tahanan. 

"Iya. (EW) Sudah kami tetapkan sebagai tersangka hari Senin (18/9/2023) kemarin. Kami tahan, dan kami titipkan di rutan Polresta Sleman ," kata Kapolsek Berbah, Kompol Parliska Febrihanoto, Jumat (22/9/2023). 

Menurut dia, setelah dinyatakan sehat oleh RS Bhayangkara, EW kemudian diperbolehkan pulang.

Petugas lalu melakukan pemeriksaan intensif. Sang Ibu Bayi kembar itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

2. Diduga melakukan tindak pidana bersama

Ia ditahan karena diduga melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian dengan maksud untuk melepaskan diri.

"Sebagaimana diatur dalam pasal 80 ayat 3 dan 4 Juncto 77B UU RI nomor 17/2016 tentang perubahan kedua UU nomor 23/2002 tentang perlindungan anak dan pasal 338 KUHPidana," katanya. 

Baca juga: FAKTA Kasus Bayi Kembar Dibuang di Berbah, Dilahirkan di Kamar Kos Lalu Dibuang ke Sungai

Berikut kronologi terungkapnya kasus ini:

Selasa, 12 September 2023

EW melahirkan bayi kembarnya secara mandiri di dalam kamar kos di daerah Depok, Sleman.

Berdasarkan keterangan dan pemeriksaan yang dilakukan polisi dan tim dokter diketahui bayi tersebut masih hidup saat dilahirkan.

Kamis, 14 September 2023

Kapolsek Berbah Kompol Parliska Febrihanoto mengatakan pengungkapan kasus ini bermula saat ada laporan penemuan dua mayat bayi pada Kamis (14/9/2023) pukul 10.30 WIB di Sungai Buntung, Krasakan, Kalurahan Jogotirto, Kapanewon Berbah.

Dari hasil pemeriksaan usia bayi yakni 8 bulan kandungan dan sudah meninggal lebih dari 24 jam.

"Kemudian dari hasil apa yang disampaikan oleh tim identifikasi termasuk pemeriksaan dari rumah sakit kami menindaklanjuti mencari informasi baik di sekitar Berbah, Kalasan, Prambanan, Piyungan dan lain sebagainya," ungkap Parliska, Senin (18/9/2023).

Jumat, 15 September 2023

Polisi mendapatkan informasi adanya seorang perempuan yang mendatangi sebuah Klinik bersalin di daerah Maguwoharjo, Sleman.

Saat datang, wanita itu sudah dalam kondisi pendarahan hebat pascamelahirkan namun tanpa bayi.

"Kemudian Polsek menindaklanjuti informasi tersebut dan didapatkan inisialnya EW. Yang bersangkutan indekos di Depok, Sleman," ucap Parliska.

Sabtu, 16 September 2023

Polisi mengamankan EW dari indekos. Saat diamankan, kondisi EW lemas dan kemudian dirawat ke RS Bhayangkara.

Berdasarkan keterangan EW, polisi kemudian mengetahui bahwa yang bersangkutan memiliki kekasih.

Baca juga: Kesaksian Pak RT soal Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Pembuangan Bayi Kembar di Berbah

Minggu, 17 September 2023

Pacar EW yakni pria inisial SW (31) warga Piyungan ditangkap pada Minggu (17/9) dini hari. Dari hasil pemeriksaan kemudian didapati bahwa SW yang membuang bayi tersebut meski EW meminta agar dikubur.

"SW itu keluar akan berencana memakamkan sempat berhenti di daerah Berbah, kemudian berpikir agak panik akhirnya bayi tersebut tidak jadi dimakamkan tetapi dibuang di sungai," bebernya.

Sementara motif pembuangan bayi itu karena pelaku malu dan takut kepada orang tua sebab memiliki bayi dari hubungan di luar nikah.

 

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved