CPNS 2023

INFO PPPK 2023 di Yogyakarta, Sleman, Bantul dan Gunungkidul, Ada Lebih dari 2.700 Formasi Lowong

Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Sleman dan Bantul membutuhkan cukup banyak orang untuk mengisi formasi yang kosong.

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
bkn via kompas
INFO PPPK 2023 di Yogyakarta, Sleman, Bantul dan Gunungkidul, Ada Lebih dari 2.700 Formasi Lowong 

Untuk persyaratan lengkapnya, Anda bisa mengunduh lampiran di bawah ini.

>>> Syarat PPPK Gunungkidul <<<

Baca juga: INFO Seleksi PPPK 2023 di Purworejo, Magelang dan Klaten, Ada Lebih dari 2.600 Formasi Dibuka

6. Pemda DIY

Pemda DIY akan membuka tes seleksi PPPK di 2023 ini.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani mengungkapkan, rekrutmen CASN di lingkungan Pemda DIY hanya dibuka untuk formasi PPPK.

Sementara formasi untuk CPNS ditiadakan. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

"CPNS-nya tidak ada formasi (di Pemda DIY). PPPK semua," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani, Kamis (24/8/2023).

Amin mengungkapkan, lowongan PPPK yang dibuka BKD DIY didominasi formasi guru.

Berikut rincian formasi PPPK 2023 di Pemda DIY

PPPK Guru: 826 formasi
PPPK Tenaga Kesehatan: 106 formasi
PPPK Tenaga Teknis: 110 formasi.

Pelamar yang dinyatakan lolos akan dikontrak selama lima tahun.

Namun kontrak tersebut bisa diperpanjang dengan mempertimbangkan kinerja pegawai selama bekerja.

"Kontraknya 5 tahun (untuk PPPK). Bisa diperpanjang dengan pertimbangan kinerja," katanya.

Amin menjelaskan formasi yang dibuka ini untuk lingkungan Pemda DIY. Sementara pemerintah kabupaten dan kota akan mengajukan sesuai dengan kebutuhannya masing-masing.

"Masing-masing kabupaten kota ada formasi sendiri-sendiri," jelasnya.

Untuk mendaftar, pelamar harus mengakses Portal SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id


Informasi persyaratan pelamar, dokumen persyaratan dan tata cara pendaftaran bisa akses https://bkd.jogjaprov.go.id/


( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

 

 

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved