CPNS 2023
Daftar PPPK CPNS 2023 di Sscasn.bkn.go.id: Berkas, Dokumen dan Persyaratan
Daftar CPNS 2023 melalui laman SSCASN. Berikut dokumen persyaratan CPNS 2023 yang perlu disiapkan
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran CPNS 2023 dilakukan secara online melalui laman SSCASN yakni https://sscasn.bkn.go.id/.
Berikut dokumen persyaratan CPNS 2023 yang perlu disiapkan oleh pelamar:
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
- Ijazah terakhir
- Transkrip nilai
- Akta kelahiran
- Pas foto formal
- Daftar riwayat hidup
- Surat lamaran
- Dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Adapun ketentuan ukuran dan format dokumennya yakni sebagai berikut:
- Pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG Swafoto (selfie) maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG
- e-KTP maksimal 200 Kb dalam format JPEG atau JPG
- Surat lamaran maksimal 300 Kb dalam format PDF
- Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb dalam format PDF
- Transkrip nilai maksimal 500 Kb dalam format PDF
- Dokumen pendukung lainnya maksimal 800 Kb dalam format PDF
Pendaftaran CPNS 2023 dibuka mulai Rabu (20/9/2023) malam pukul 23.09 WIB.
Untuk mendaftar CPNS, beberapa berkas persyaratan CPNS 2023 perlu dipersiapkan.
Untuk pendaftaran akun SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) misalnya, pelamar perlu menyiapkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan alamat e-mail.
Melalui laman tersebut, pelamar juga bisa mengetahui formasi, informasi gaji, dan uraian tugas pada posisi yang dilamar.
Sebagai informasi, pelamar CASN hanya dapat melamar pada satu jenis seleksi, baik CPNS atau PPPK, serta pada satu jabatan yang sesuai dengan syarat kualifikasi pendidikan.
Syarat pendaftaran CPNS 2023
Berikut syarat dan ketentuan umum untuk mendaftar CPNS 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
- Peserta tak pernah dipidana penjara
- Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
- Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
- Sehat jasmani dan rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi
Jadwal seleksi CPNS 2023
Berdasarkan informasi yang dirilis BKN, berikut jadwal terbaru seleksi CPNS 2023:
- Pengumuman seleksi: 19-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi:13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
- Masa sanggah: 21-23 November 2023
- Jawab sanggah: 21-25 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-26 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 25-30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dan CAT: 1-20 Desember 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 1-3 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024 Masa sanggah: 11-13 Januari 2024
- Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 14-20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024.
Jadwal seleksi PPPK 2023
Sementara itu, jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2023 yaitu sebagai berikut:
Pengumuman seleksi: 19 September-3 Oktober 2023
Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 13-16 Oktober 2023
Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023
Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023
Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
Penjadwalan seleksi kompetensi: 30 Oktober-2 November 2023
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
Pelaksanaan seleksi kompetensi: 8 November-2 Desember 2023
Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 13 November-4 Desember 2023
Pengolahan hasil nilai seleksi kompetensi: 28 November-7 Desember 2023
Pengumuman kelulusan: 4-13 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023-12 Januari 2024
Usul penetapan NI PPPK: 13 Januari-11 Februari 2024.
(*/kompas.com)
Link Pengumuman Kelulusan Seleksi CPNS 2023 di 7 Instansi, Mulai dari Kemenag Hingga Brin |
![]() |
---|
Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2023 di 15 Instansi, Mulai Kemenag, Kejaksaan Hingga MA |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap Penerimaan CPNS Tahun 2023 Setelah Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi |
![]() |
---|
AKSES Laman CAT BKN untuk Daftar Simulasi Ujian Tes CPNS dan PPPK 2023 |
![]() |
---|
LOGIN Laman Daftar SSCASN, Berikut Cara Mencetak Kartu Pendaftaran CPNS 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.