Pengetahuan Umum
Mengenal Burung Garuda Sebagai Lambang Negara Indonesia
Garuda digunakan sebagai lambang negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TRIBUNJOGJA.COM – Burung Garuda merupakan lambang negara Indonesia.
Garuda Pancasila seperti yang terngiang di dalam lagu, burung garuda ini biasa dirapal.
Burung Garuda digunakan sebagai lambang negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.
Garuda Pancasila berwarna kuning keemasan.
Jumlah bulu pada burung garuda melambangkan hari kemerdekaan Indonesia, yakni 17 Agustus 1945.
Di dada burung garuda terdapat perisai.
Perisai tersebut berisi sila Pancasila yang lima.
Kaki burung garuda mencengkeram pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika.
Bhinneka Tunggal Ika memiliki arti berbeda-beda namun tetap satu tujuan.
Pancasila memiliki lima simbol yang terdapat pada dada Burung Garuda yakni:
1. Sila pertama bersimbol bintang
Bintang ini berwarna kuning keemasan dengan latar belakang hitam.
2. Sila kedua bersimbol tali rantai
Tali rantai ini berwarna kuning keemasan dengan latar belakang berwarna merah.
Rantai ini berjumlah tujuh belas.
3. Sila ketiga bersimbol pohon beringin
Pohon beringin ini berwarna hijau dan hitam dengan latar belakang berwarna putih.
4. Sila keempat bersimbol kepala banteng
Kepala banteng ini berwarna hitam dan putih dengan latar belakang simbol berwarna merah.
5. Sila kelima bersimbol kapas dan padi
Padi berwarna kuning sedangkan kapas berwarna hijau berpadu putih. Simbol ini berlatar belakang putih.
( MG Aida Husna Rahmadani )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Burung-Garuda-Lambang-Negara.jpg)