Berita Bisnis Terkini

Realisasi Penyaluran Pinjol di DIY Capai Rp 336 Miliar

Penyaluran pinjaman Bulan Juli 2023 tumbuh 14,03 persen, lebih tinggi dibandingkan Bulan Juni 2023.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
PEXELS/Monstera
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) DIY mencatat realisasi penyaluran pinjaman fintech peer to peer lending (pinjol) di DIY meningkat hingga Juli 2023. 

Kepala OJK DIY, Parjiman mengatakan  jumlah pinjol berizin OJK hingga Juli 2023 sebanyak 102 penyelenggara, terdiri dari 95 penyelenggara konvensional dan 7 penyelenggara syariah.

"Realisasi penyaluran pinjaman di wilayah DIY pada bulan Juli 2023 sebesar Rp336 miliar. Tumbuh 14,03 persen, lebih tinggi dibandingkan bulan Juni 2023," katanya, Jumat (15/09/2023). 

"Akumulasi penyaluran pinjaman kepada borrower di wilayah DIY sampai dengan Juli 2023 mencapai Rp8,23 triliun atau tumbuh sebesar 3,18 persen dibandingkan Mei 2023," sambungnya. 

Sementara rasio tingkat wanprestasi 90 (TWP 90) mengalami penurunan kualitas. Pasalnya pada bulan Juni 2023 tercatat sebesar 2,48 persen, sedangkan Juli 2023 menjadi 2,54 persen. 

Baca juga: Ekonom UAJY Sebut Pinjol Tak Mungkin Dihapus, Literasi Konsumen yang Perlu Ditingkatkan

Ia pun mengimbau agar masyarakat  memanfaatkan pinjol untuk kebutuhan produktif, bukan konsumtif. 

"Pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan membayar. Pahami hak, kewajiban dan risikonya," ujarnya. 

Pihaknya juga meminta masyarakat untuk mewaspadai pinjol ilegal.

Sebab OJK DIY masih menerima aduan terkait pinjol ilegal.

Mayoritas laporan yang masuk ke OJK DIY seputar penagihan. 

Untuk itu, OJK DIY bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal terus berupaya untuk menutup pinjol ilegal.

Tercatat ada 5.753 pinjol ilegal yang telah ditutup. 

"Kami sebetulnya sudah bekerjasama, kami lihat situsnya. Kalau ada narahubungnya, ya kami konfirmasi dulu, soal izin dan lainnya. Kalau memang tidak berizin kami minta Diskominfo untuk take down situsnya. Tapi ya itu, membuat website sekarang ini mudah. Kemudian ada juga yang menggunakan server luar negeri, sehingga agak terkendala,"pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved