Harga Hp

Kapan iPhone 15, iPhone 15 Pro Masuk ke Indonesia? Segini Prediksi Harga Resminya

Laman web Apple authorized reseller original Indonesia seperti iBox dan Digimap membuat para penggemar iPhone penasaran dengan penampilan iPhone 15

Tayang:
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
iBox
iPhone 15 di laman web Apple authorized reseller original Indonesia 

Sebelum menghitung, konversikan dulu harga beli barang ke dollar AS. iPhone 15 Pro 256B seharga dijual seharga 1.809 dollar Singapura atau sekitar Rp 20,4 juta (kurs Rp 11,284.66). Jika dikonversi ke dollar AS, maka harga iPhone 15 Pro 256 GB adalah 1.328 dollar AS.

Perlu diingat, konversi mata uang (dollar Singapura ke dollar AS, dollar AS ke Rupiah) bisa berbeda-beda, tergantung kapan membelinya. Tribunjogja.com mengutip KompasTekno yang mengacu pada nilai tukar mata uang saat berita ini ditulis pada Jumat (15/9/2023).

Selanjutnya, hitung nilai-nilai berikut:

iPhone 15
iPhone 15 (Apple.com)

Nilai kepabean: nilai barang (dalam dollar AS)-500 dollar AS. Jadi, 1.328-500 = 828 dollar AS. Konversikan ke rupiah sehingga didapatkan angka Rp 12.723.642

  • Bea masuk: nilai kepabean x 10 persen / 12.723.642 x 10 % = Rp 1.272.364,2.
  • Nilai impor: nilai pabean+bea masuk / Rp 12.723.642 + Rp 1.272.364,2= Rp 13.996.006,2.
  • PPN: nilai impor x 10 % = Rp 13.996.006,2 x 10 % = Rp 1.399.600,62.
  • PPh (memiliki NPWP): nilai impor x 10 % = Rp 13.996.006,2 x 10 % = Rp 1.399.600,62.
  • PPh (tanpa NPWP): nilai impor x 20 % = Rp 13.996.006,2 x 20 % = Rp 2.799.201,24.

Jadi, total pajak iPhone 15 Pro 256 GB yang dibayarkan jika WNI memiliki NPWP adalah: Rp 1.272.364,2 + Rp 1.399.600,62 + Rp 1.399.600,62 = 4.071.565,44 atau dibulatkan Rp 4.072.000.

Adapun total pajak iPhone 15 yang dibayarkan jika WNI tidak memiliki NPWP adalah: Rp 1.272.364,2 + Rp 1.399.600,62 + Rp 2.799.201,24 = Rp 5.471.166,06 atau dibulatkan Rp 5.471.000.

Harga beli keseluruhan iPhone 15 Pro 256 GB dari Singapura, setelah kena pajak menjadi sekitar Rp 24,4 juta untuk WNI dengan NPWP dan Rp 25,8 juta untuk WNI tanpa NPWP.

Perlu dicatat, angka pajak tersebut merupakan estimasi yang harus dibayarkan WNI ketika membeli iPhone 15 Pro 256 GB dari Singapura.

Baca juga: Prediksi Harga iPhone 15 yang Bakal Dirilis 12 September 2023, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasinya

Jika membeli varian memori yang lebih besar dan model iPhone lain yang lebih mahal, maka total pajak yang harus dibayarkan juga lebih besar.

Sebaliknya, jika membeli varian memori yang lebih kecil dan model iPhone lain yang lebih murah, maka total pajak yang harus dibayarkan juga lebih kecil.

Lima Warna untuk iPhone 15 dan iPhone 15 Plus
Lima Warna untuk iPhone 15 dan iPhone 15 Plus (Apple.com)

Harga Pre-order iPhone 15 di Singapura

Harga iPhone 15

iPhone 15 128 GB: 1.299 dolar Singapura (sekitar Rp14,65 juta)
iPhone 15 256 GB: 1.459 dolar Singapura (sekitar Rp16,46 juta)
iPhone 15 512 GB: 1.779 Singapura (sekitar Rp20,07 juta)

Harga iPhone 15 Plus

iPhone 15 Plus 128 GB: 1.449 dolar Singapura (sekitar Rp16,34 juta)
iPhone 15 Plus 256 GB: 1.609 dolar Singapura (sekitar Rp18,15 juta)
iPhone 15 Plus 512 GB: 1.929 dolar Singapura (sekitar Rp21,76 juta)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved