Berita Bisnis Terkini

Hingga Agustus 2023, OJK DIY Terima Ratusan Pengaduan Konsumen

Hingga Agustus 2023,  tercatat ada 738 pengaduan konsumen yang diterima OJK DIY.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma
Kepala OJK DIY, Parjiman 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Otoritas Jasa Keuangan DIY menerima 191 pengaduan konsumen sejak Januari hingga Agustus 2023.

Pengaduan tersebut disampaikan melalui surat dan diinput pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). 

Kepala OJK DIY, Parjiman mengatakan dari pengaduan yang disampaikan, sebanyak 147 merupakan pengaduan sektor perbankan, 35 merupakan pengaduan sektor IKNB (Industri Keuangan Non Bank), dan sisanya merupakan pengaduan di sektor Pasar Modal, Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Lainnya maupun Non LJK. 

Pihaknya juga menerima pengaduan konsumen walk in atau datang langsung ke kantor OJK DIY.

Hingga Agustus 2023,  tercatat ada 738 pengaduan konsumen yang diterima. 

Baca juga: Realisasi Penyaluran Pinjol di DIY Capai Rp 336 Miliar

"Pengaduan walk in dari 207 pengaduan sektor perbankan, 253 merupakan pengaduan sektor IKNB. Kami juga menerima 129 pengaduan terkait investasi ilegal dan pinjaman online ilegal. Kemudian ada 5 pengaduan dari sektor pasar modal, sisanya merupakan pengaduan Non LJK," katanya, Jumat (15/09/2023). 

Pihaknya pun meminta masyarakat untuk tidak segan melapor ke OJK jika mengalami permasalahan.

Pelaporan bisa dilakukan melalui surat maupun datang langsung ke kantor OJK DIY. 

Bahkan masyarakat bisa memantau langsung proses pengaduan.

Sebab pengaduan yang diinput dalam Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) lebih transparan. 

"Kami akan menawarkan beberapa penyelesaian, tergantung dari masyarakat. Bahkan bisa melibatkan aparat penegak hukum. Prosesnya bisa dipantau langsung oleh masyarakat," terangnya. 

Ia pun berkomitmen untuk melindungi hak masyarakat sebagai konsumen. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved