Mewaspadai Potensi Kejahatan dan Serangan Cyber dalam Sistem Digitalisasi Perbankan
Digitalisasi perbankan juga menimbulkan sejumlah perubahan dan tantangan keamanan baru bagi instansi perbankan itu sendiri.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Sistem digitalisasi pada sektor perbankan memberikan banyak kemudahan bagi nasabah, seperti kemudahan dalam bertransaksi melalui media apapun.
Namun di sisi lain, digitalisasi perbankan juga menimbulkan sejumlah perubahan dan tantangan keamanan baru bagi instansi perbankan itu sendiri.
Sistem keamanan pun harus menjadi perhatian khusus, demi upaya meningkatkan keamanan data nasabah dari potensi tindak kejahatan siber (cyber crime).
Berangkat dari hal itu, Widya Security menyelenggarakan webinar Ngobrol Security (NgoSec) Episode 21 bertajuk “Perlindungan Keamanan Aplikasi Mobile Banking dari Modern Attacks”.
Webinar ini menghadirkan Narasumber Sulistyoningsih, selaku Kasubdit V/ Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah.
Sulistyoningsih mengungkapkan bahwa Bank sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memiliki tanggung jawab yang besar terhadap implementasi dan operasional Sistem Elektronik, termasuk pemrosesan data pribadi nasabah yang terkait dengan aktivitas transaksi keuangan melalui media elektronik.
Ia menjelaskan bahwa Bank perlu memenuhi persyaratan sebagai penyelenggara layanan perbankan digital, seperti memiliki penilaian kesehatan Bank dengan profil risiko peringkat 1 atau peringkat 2.
Bank yang termasuk ke dalam kelompok Bank Umum berdasarkan kegiatan usaha yang paling sedikit juga dapat melaksanakan layanan perbankan elektronik.
Selain itu, sangat penting untuk diperhatikan bahwa Bank wajib memiliki infrastruktur Teknologi Informasi dan manajemen pengelolaan TI yang memadai, meliputi Hardware (Perangkat Keras), Software (Perangkat Lunak) hingga Tenaga Ahli.
"Penerapan cyber security merupakan tindakan terbaik bagi setiap perusahaan Bank yang menyediakan layanan perbankan digital," terangnya.
Beberapa yang perlu menjadi perhatian, menurutnya adalah memprioritaskan aset informasi dan risikonya, melibatkan berbagai pihak dalam menanggulangi potensi serangan cyber, hingga memperkuat Cyber Security terhadap aset vital bank.
Perkembangan teknologi di era industri 4.0 telah mengubah seluruh kebiasaan, baik kebiasaan nasabah dalam bertransaksi maupun kebiasaan pelaku tindak pidana cyber crime dalam menyerang.
Melalui rangkaian webinar NgoSec #21 “Perlindungan Keamanan Aplikasi Mobile Banking dari Modern Attacks” ini diharapkan dapat memberikan literasi digital yang mumpuni bagi perusahaan perbankan mengenai pentingnya penerapan cyber security yang baik terhadap layanan perbankan digital. (*)
Pakar UGM: Serangan Siber Melonjak, Indonesia Perlu Infrastruktur Keamanan Digital yang Tangguh |
![]() |
---|
Pemda DIY Perpanjang MoU dengan BSSN untuk Perkuat Keamanan Siber |
![]() |
---|
Kemenko Polkam Pastikan Pembangunan Teknologi Informasi Sesuai Kebutuhan Keamanan Nasional |
![]() |
---|
Cara Aktifkan Paket Swadaya Aman Kaspersky untuk Mitra Gojek Pengguna Telkomsel |
![]() |
---|
Penting, Ini Tips dan Cara Mencegah Penipuan AI Deepfake Menurut Pakar Keamanan Siber |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.