Berita Sleman Hari Ini

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Sleman, Jaksa Minta Bantuan Saksi Ahli

Saksi ahli yang akan diminta keterangannya untuk pembuktian perkara dugaan korupsi ini adalah ahli bangunan dan ahli pidana.

Tayang:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman tengah mengusut perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang disalurkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) ke Kabupaten Sleman pada tahun anggaran 2020.

Jaksa penyidik telah memeriksa puluhan orang dalam perkara tersebut.

Kabar terbaru, pemeriksaan juga dilakukan terhadap ahli. 

"Masih memeriksa saksi yang masih belum datang, dan melakukan pemeriksaan ahli," kata Kasi Pidsus Kejari Sleman , Ko Triskie Narendra, ketika ditanya perkembangan penyidikan perkara tersebut, Kamis (7/9/2023). 

Menurut dia, saksi ahli yang akan diminta keterangannya untuk pembuktian perkara dugaan korupsi ini adalah ahli bangunan dan ahli pidana.

Baca juga: Kejaksaan Periksa 70 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata di Sleman

Termasuk juga saksi ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY.

Saksi ahli ini dibutuhkan untuk membantu pembuktian perkara. 

"(Saksi ahli) membantu pembuktian perkara," kata Triskie.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap saksi ahli ini sekarang masih berproses.

Pihaknya mengaku serius berupaya mengungkap perkara dugaan korupsi yang diduga hingga miliaran rupiah ini.

Adapun mengenai saksi yang sudah diperiksa, Ia mengaku belum bisa menyampaikan. 

"Berapanya (saksi) ini belum bisa disampaikan. Tiap hari kita konsentrasi menangani perkara ini," kata dia. 

Catatan Tribunjogja.com , pada bulan Juni lalu sudah ada sekira 70 saksi yang telah diperiksa dalam perkara dugaan korupsi ini.

Puluhan saksi tersebut berasal dari kelompok masyarakat wisata penerima hibah maupun dinas terkait yang melakukan administrasi dalam proses penyaluran dana hibah tersebut. 

Sebagaimana diketahui, total pagu anggaran dana hibah pariwisata dari Kemenparekraf yang dikucurkan ke Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020 senilai Rp 68,5 miliar.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved