Rangkuman Pengetahuan Umum

Mengenal Lumba-lumba Hidung Botol di Indonesia, Apakah Terancam Punah? 

dibalik pesonanya, lumba-lumba hidung botol di Indonesia menghadapi ancaman serius yang mengancam kelangsungan hidupnya.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Ikrob Didik Irawan
pixabay
Ilustrasi : Mengenal Lebih Dalam Lumba-lumba Hidung Botol di Indonesia, Apakah Terancam Punah?  

TRIBUNJOGJA.COM, -  Lumba-lumba hidung botol, atau yang juga dikenal dengan nama ilmiahnya, Tursiops aduncus, adalah salah satu spesies mamalia laut yang menjadi daya tarik tersendiri bagi para pecinta alam dan penggemar kelautan. 

Namun, dibalik pesonanya, lumba-lumba hidung botol di Indonesia menghadapi ancaman serius yang mengancam kelangsungan hidupnya.

Baca juga: 7 ARTI MIMPI Berenang di Laut, Renang dengan Lumba-lumba di Laut, Apakah Ini Pertanda Buruk?

Pesona Lumba-lumba Hidung Botol

Pesona Lumba-lumba Hidung Botol
Pesona Lumba-lumba Hidung Botol (Pinterest.com)


Lumba-lumba hidung botol adalah makhluk laut cerdas yang dikenal memiliki kecerdasan yang tinggi dan kemampuan berkomunikasi yang kompleks. 

Mereka memiliki penampilan khas dengan tubuh berwarna kelabu dan hidung mirip botol yang membedakannya dengan spesies lumba-lumba lainnya. 

Lumba-lumba hidung botol dewasa memiliki panjang antara 2 sampai 4 meter dan berat dari 150 sampai 650 kilogram.

Lumba-lumba hidung botol akan berendam selama 4-7 menit saat mencari ikan.

Lumba-lumba hidung botol kebanyakan sering memakan ikan bentik dan cumi-cumi kecil, terkadang ia sering bersaing dengan para nelayan.

Mereka terkenal dengan rasa ingin tahu yang besar, terutama pada saat para nelayan mencari ikan, mereka sering bermain-main dan  merebut jaring, akibatnya sering terjerat, hal ini dapat melukai tubuhnya.

Status konservasi 

Berdasarkan Lembaga Konservasi Dunia (IUCN). Konvensi Perdagangan Internasional Satwa dan Tumbuhan Langkah (CITES) memasukan sebagian besar jenis lumba-lumba di Indonesia ke dalam Apendiks II yaitu dapat diperdagangkan secara internasional namun dengan pengaturan yang ketat.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, semua jenis lumba-lumba air laut dilindungi.

Habitat dan Persebaran

Habitatnya berada di perairan hangat di seluruh dunia dan dapat ditemui di hampir seluruh perairan kecuali Samudra Arktik dan samudra Selatan.

Lumba-lumba hidung botol tersebar luas di perairan hangat dan tropis termasuk perairan Indonesia. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved