Penjelasan Pertamina Soal Kajian Penghapusan Pertalite

Saat ini pihak Pertamina tengah melakukan pengkajian untuk meningkatkan kadar oktan Pertalite dari RON 90 menjadi RON 92

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM/ Christi Mahatma Wardhani
SPBU Tugu sempat buka satu jalur Pertalite untuk motor karena kekurangan operator SPBU, Selasa (06/09/2022) 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - PT Pertamina tengah mengkaji untuk menghapus Pertalite dan menggantikannya dengan Pertamax Green 92.

Saat ini pihak Pertamina tengah melakukan pengkajian untuk meningkatkan kadar oktan Pertalite dari RON 90 menjadi RON 92.

Peningkatan kadar oktan ini dilakukan dengan mencampur Pertalite dengan Ethanol 7 persen.

Saat ini kajian untuk meningkatkan kadar oktan merupakan program internal dari Pertamina dan belum diputuskan kebijakan selanjutnya.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Rabu (30/8/2023). 

Menurut Nicke, kajian internal dari Pertamina ini nantinya akan diusulkan kepada pemerintah.

“Program tersebut merupakan hasil kajian internal Pertamina, belum ada keputusan apapun dari pemerintah. Tentu ini akan kami usulkan dan akan kami bahas lebih lanjut,” katanya seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Nicke mengungkapkan keputusan soal BBM jenis baru tersebut nantinya akan diatur oleh pemerintah.

Pihaknya hanya akan mengusulkan rencana itu dan berharap bisa menjadi program pemerintah.

Nicke mengungkapkan, jika nanti usulan tersebut dapat dibahas dan menjadi program pemerintah maka perihal harganya pun akan diatur oleh pemerintah.

“Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” tuturnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (30/8/2023).

Menurut Nicke, kajian tersebut dilakukan untuk menghasilkan kualitas BBM yang lebih baik.

Sebab, ia yakin bahan bakar dengan kadar oktan lebih tinggi tentu akan semakin ramah lingkungan.

“Kalau misalnya dengan harga yang sama tapi masyarakat mendapatkan yang lebih baik, dengan octan number lebih baik sehingga untuk mesin juga lebih baik, sehingga emisi juga bisa menurun. Namun, ini baru usulan sehingga tidak untuk menjadi perdebatan,” jelas Nicke.

Ia menegaskan, program Langit Biru Tahap II merupakan kajian internal di Pertamina.

Adapun untuk implementasinya nanti akan diusulkan kepada pemerintah dan akan jadi kewenangan pemerintah untuk memutuskan. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved