Program Merdeka Belajar, Mahasiswa S1 dan D4 Tak Lagi Wajib Buat Skripsi untuk Raih Gelar Sarjana

pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi menghapus skripsi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa S1 dan D4

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
freepik
Kalimat pembuka untuk seminar proposal dan sidang skripsi 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Skripsi menjadi salah satu proses yang cukup menyita waktu dan pikiran bagi mahasiswa yang ingin meraih gelar sarjana.

Mereka biasanya harus meluangkan waktu, tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan tugas akhir sebelum diwisuda menjadi seorang sarjana.

Namun nampaknya hal itu tidak akan dirasakan oleh para mahasiswa lagi.

Sebab, pemerintah melalui Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi menghapus skripsi sebagai syarat kelulusan bagi mahasiswa S1 dan D4.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang ditandatangani langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim Nadiem.

Nadiem menyebut, saat ini syarat kelulusan mahasiswa S1 diserahkan kepada setiap kepala program (kaprodi) pendidikan di perguruan tinggi tersebut.

Dalam permendikbud tersebut, tepatnya di pasal 18, aturan soal kelulusan mahasiswa S1 dan D4 di atur lebih rinci.

Dalam beleid itu dijelaskan tugas atau proyek akhir itu juga bisa dilakukan secara berkelompok.

"Penerapan kurikulum berbasis proyek atau bentuk pembelajaran lainnya yang sejenis dan asesmen yang dapat menunjukkan ketercapaian kompetensi lulusan," demikian bunyi Pasal 18 angka 9 huruf b.

”Kita mau melakukan penyederhanaan masif pada standar nasional pendidikan tinggi dan untuk melakukan itu standar itu nggak boleh kayak juknis, jadi harus menjadi framework," kata Nadiem dalam diskusi Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, bisa berbentuk lainnya, bukan hanya skripsi tesis dan disertasi. Keputusan ini ada di perguruan tinggi," imbuhnya.

Baca juga: Doa dan Amalan Agar Menapatkan Kemudahan dan Kelancaran Saat Sidang Skripsi

Perubahan syarat kelulusan bagi mahasiswa S1 dan D4 ini menurut Nadiem merupakan bagian dari program Merdeka Belajar.

Menurutnya, saat ini ada banyak cara untuk menunjukkan kompetensi lulusan para mahasiswa. Apalagi mahasiswa vokasi.

Nadiem menilai kompetensi justru bisa diukur dari proyek dan implementasi yang dilakukan mahasiswa.

"Sebelumnya mahasiswa sarjana atau sarjana terapan itu wajib membuat skripsi. Kini, tugas akhir dapat berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi," ucap Nadiem.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved