Kota Magelang Raih Penghargaan Nirwasita Tantra 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Nirwasita Tantra 2022 adalah penghargaan yang diberikan atas pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik di Kota Magelang.

Dok.Humas Pemkot Magelang
Wali Kota Magelang saat menerima penghargaan Nirwasita Tantra 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Selasa (29/8/2023) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Kota Magelang menerima penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2022 Kategori Pemerintah Daerah Kota Kecil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

Piagam penghargaan diserahkan langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya, kepada Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz di Gedung Manggala Wanabakti kantor KLHK, Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Wali Kota Magelang, dr Muchamad Nur Azis menjelaskan, Nirwasita Tantra 2022 adalah penghargaan yang diberikan atas pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik di Kota Magelang.

"Harapan kami penghargaan ini dapat memotivasi warga maupun pemkot agar selalu bersama menjaga. Ke depan kita harus lebih baik lagi, kita bersama menjaga kolaborasi untuk menjaga lingkungan hidup di Kota Magelang," jelasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang, M Yunus, menambahkan Pemerintah Kota Magelang sudah mendapatkan 3 kali penghargaan tersebut.

Prestasi ini merupakan komitmen pimpinan beserta jajarannya baik Eksekutif maupun Legislatif dalam pengelolaan lingkungan hidup

Menurutnya, poin yang perlu ditingkatkan di Kota Magelang adalah lahirnya inovasi-inovasi utamanya yang terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup.

"Harapan ke depan, adanya peningkatan peran masyarakat dan stakeholder terkait untuk turut serta dan berinovasi khususnya dalam pengelolaan Lingkungan Hidup. Peningkatan persentase anggaran di bidang pengelolaan lingkungan hidup atau komitmen dalam penganggaran," terangnya.

Sekretaris Jenderal KLHK RI, Bambang Hendroyono memaparkan, Nirwasita Tantra adalah penghargaan dari pemerintah yang diberikan kepada Kepala Daerah maupun pimpinan DPRD atas kepemimpinannya yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan, guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Kata Bambang, salah satu faktor kunci untuk memenuhi hak dan kewajiban dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah tersedianya data dan informasi lingkungan bagi seluruh pihak.

Penghargaan Nirwasita Tantra 2022 didasarkan pada penilaian Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) yang disusun pada tahun 2022.

"Oleh karena itu penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) menjadi bagian dari pijakan untuk pelaksanaan dan pengembangan pengelolaan lingkungan hidup," paparnya.

DIKPLHD sebagai acuan media data dan informasi untuk memotret kondisi lingkungan (state), permasalahan utama (pressure) yang dapat dimanfaatkan untuk menentukan kebijakan dan atau program prioritas (response) Daerah dalam mengelola lingkungan hidup. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved