Gempa Bumi

Gempa M 7,1 di Lombok Utara Selasa Dini Hari Terasa Hingga Bantul, Yogyakarta

Gempa bermagnitudo 7,1 mengguncang wilayah Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat pada Selasa (29/8) pukul 02.55 WIB dini hari

Penulis: Mona Kriesdinar | Editor: Mona Kriesdinar
BMKG
Pemetaan Gempa Lombok Utara pada Selasa, 29 Agustus 2023 

TRIBUNJOGJA.COM - Gempa bermagnitudo 7,1 mengguncang wilayah Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat pada Selasa (29/8) pukul 02.55 WIB dini hari. Gempa tersebut berada di koordinat 6,94 derajat Lintang Selatan dan 116,57 derajat Bujur Timur dengan sumber gempa di kedalaman 525 kilometer. BMKG memastikan gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.

Meski begitu guncangan gempa terasa di berbagai wilayah termasuk di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berdasarkan rilis BMKG, gempa tersebut dirasakan di Kuta dengan skala V (MMI), gempa dirasakan pula di Gianyar, Denpasar, Waingapu, dan Lombok dengan skala IV (MMI), kemudian getaran gempa juga dirasakan di Karangkates dengan skala antara III hingga IV (MMI), selanjutnya gempa dirasakan di Kuta Selatan, Tabanan dan Trenggalek dengan skala III (MMI). Gempa Lombok Utara ini juga dirasakan di Trenggalek, Bantul, dan Blitar dengan skala II (MMI).

Sebagai informasi, MMI adalah singkatan dari Modified Mercalli Intensity.

Skala MMI disebut juga dengan Skala Mercalli.

Skala MMI atau Skala Mercalli adalah satuan untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Satuan ini diciptakan pada 1902 oleh seorang vulkanologis dari Italia yang bernama Giuseppe Mercalli.

Skala Mercalli terbagi menjadi 12 pecahan berdasarkan informasi dari orang-orang yang selamat dari gempa, juga dengan melihat serta membandingkan tingkat kerusakan akibat gempa bumi.

Karena sistem perhitungannya dinilai sangat subjektif, Skala MMI dirasa kurang tepat jika dibandingkan dengan perhitungan magnitudo gempa yang lain.

Alih-alih menggunakan Skala MMI, banyak negara lebih memilih menggunakan Skala Richter (SR) untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Meski begitu, Skala MMI yang dimodifikasi pada 1931 oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann masih sering digunakan.

Terlebih, apabila tidak terdapat peralatan seismometer yang dapat mengukur kekuatan gempa bumi di suatu tempat.

Adapun di Indonesia, perhitungan kekuatan gempa terkadang mengacu pada magnitudo.

Selain memberikan informasi magnitudo, pihak BMKG juga menyertakan informasi Skala MMI.

Masyarakat mengenal Skala MMI gempa bumi untuk mengukur seberapa kuat guncangan gempa dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di wilayah tertentu.

Skala MMI mulai dari I sampai XII

  • I MMI

Getaran gempa bumi : Tidak dirasakan 

Keterangan Skala I MMI : 

Getaran tidak dirasakan oleh beberapa orang (kecuali dalam keadaan hening).

  • II MMI

Getaran gempa bumi : Tidak dirasakan 

Keterangan Skala II MMI : 

Getaran dirasakan oleh beberapa orang yang tinggal diam, terlebih dirumah bertingkat. Benda-benda ringan yang digantung bergoyang.

  • III MMI

Getaran gempa bumi : Dirasakan

Keterangan Skala III MMI : 

Getaran dirasakan nyata di rumah tingkat atas. Getaran seakan ada truk lewat.

  • IV MMI

Getaran gempa bumi : Dirasakan

Keterangan Skala IV MMI : 

Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang. 

Pada malam hari orang terbangun, piring dan gelas dapat pecah, jendela dan pintu berbunyi, dinding berderik karena pecah-pecah. 

Kacau seakan-akan truk besar melanggar rumah, kendaraan yang sedang berhenti bergerak dengan jelas.

  • V MMI

Getaran gempa bumi : Dirasakan

Keterangan Skala V MMI : 

Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun. 

Jendela kaca dan plester dinding pecah, barang-barang terpelanting, pohon-pohon tinggi dan barang-barang besar tampak bergoyang. Bandul lonceng dapat berhenti.

  • VI MMI

Getaran gempa bumi : Kerusakan ringan

Keterangan Skala VI MMI : 

Getaran dirasakan oleh semua penduduk, kebanyakan terkejut dan lari keluar, kadang-kadang meja kursi bergerak, plester dinding dan cerobong asap pabrik rusak. Kerusakan kategori ringan.

  • VII MMI

Getaran gempa bumi : Kerusakan sedang

Keterangan Skala VII MMI : 

Semua orang keluar rumah, kerusakan ringan pada rumah-rumah konstruksi yang baik. 

Cerobong asap pecah atau retak-retak. Goncangan terasa oleh orang yang naik kendaraan.

  • VIII MMI

Getaran gempa bumi : Kerusakan sedang

Keterangan Skala VIII MMI : 

Banyak kerusakan pada bangunan yang tidak kuat. Kerusakan ringan pada bangunan-bangunan dengan konstruksi yang kuat. 

Retak-retak pada bangunan yang kuat. Dinding dapat lepas dari kerangka rumah, cerobong asap pabrik-pabrik dan monumen-monumen roboh.

Meja kursi terlempar, air menjadi keruh, orang naik sepeda motor terasa terganggu.

  • IX MMI

Getaran gempa bumi : Kerusakan berat

Keterangan Skala IX MMI : 

Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus. 

Rumah tampak bergeser dari pondasinya, pipa-pipa dalam tanah putus.

  • X MMI

Getaran gempa bumi : Kerusakan berat

Keterangan Skala X MMI : 

Bangunan dari kayu yang kuat rusak, rangka-rangka rumah lepas dari pondasinya; tanah terbelah; rel melengkung.

Tanah longsor di sekitar sungai dan tempat-tempat yang curam serta terjadi air bah.

  • XI MMI

Getaran gempa bumi : Kerusakan berat

Keterangan Skala XI MMI : 

Bangunan-bangunan kayu sedikit yang tetap berdiri, jembatan rusak, terjadi lembah. 

Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.

  • XII MMI

Getaran gempa bumi : Kerusakan berat

Keterangan Skala XII MMI : 

Hancur sama sekali.
Gelombang tampak pada permukaan tanah.
Pemandangan menjadi gelap.
Benda-benda terlempar ke udara.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved