UPDATE Gunung Merapi, Minggu 27 Agustus 2023 : Terpantau Ada 1 Kali Guguran Lava Pijar Sejauh 1 Km

Hal itu merupakan hasil amatan BPPTKG Yogyakarta selama enam jam terakhir, tepatnya sepanjang pukul 00.00-06.00 WIB, Minggu (27/8/2023)

Twitter BPPTKG
Ilustrasi : Update Kondisi Gunung Merapi 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan DI Yogyakarta terpantau meluncurkan satu kali guguran lava pijar pada Minggu (27/8/2023).

Hal itu merupakan hasil amatan BPPTKG Yogyakarta selama enam jam terakhir tepatnya sepanjang pukul 00.00-06.00 WIB.

Kepala BPPTKG Yogyakarta, Agus Budi Santoso, mengungkapkan guguran lava pijar terpantau meluncur sejauh 1 km ke arah barat daya atau Kali Bebeng.

"Selain itu juga terdengar satu kali suara guguran dengan intensitas sedang dari Pos Babadan," ungkap Agus dalam keterangannya.

Sepanjang periode pengamatan tersebut Gunung Merapi juga tercatat mengalami 25 kali gempa guguran, 74 kali gempa hybrid atau fase banyak, 16 kali gempa vulkanik dalam, dan satu kali gempa tektonik jauh.

Lebih lanjut, cuaca di Merapi adalah berawan dan mendung.

"Angin bertiup lemah ke arah barat. Suhu udara 13-20 °C, kelembaban udara 63-99 persen, dan tekanan udara 838.2-919.2 mmHg," katanya.

Hingga kini, status Gunung Merapi masih berada di Level III atau Siaga terhadap potensi bencana.

Bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.

Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km.

Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.

Masyarakat diminta agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya serta mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

"Jika terjadi perubahan aktivitas yang signifikan, maka status aktivitas Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali," ujarnya. (*)    

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved