Berita Sleman Hari Ini

DLH Sleman Larang Warga Bakar Sampah

Pembakaran sampah yang tidak sempurna akan menghasilkan gas rumah kaca.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
https://asia.nikkei.com
Ilustrasi sampah plastik yang menumpuk. 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman tidak memperbolehkan warga di Bumi Sembada untuk membakar sampah .

Pembakaran sampah yang dilakukan sembarangan ini, dinilai dapat berdampak buruk bagi kesehatan maupun lingkungan, serta memicu terjadinya kebakaran bangunan atau lahan yang bisa menimbulkan kerugian harta benda. 

Kepala DLH Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani mengungkapkan, membakar sampah itu tindakan yang salah.

Sebab, bisa berakibat buruk pada ketertiban umum di masyarakat.

Apalagi, sampah yang biasanya dibakar adalah sampah yang masih tercampur, antara sampah kering dan basah.

Hal itu menjadikan pembakaran tidak sempurna dan justru menimbulkan asap yang banyak. 

Baca juga: Pemda DIY Lakukan Evaluasi Penanganan Sampah Jelang Kembali Dibuka TPA Piyungan

"Jika warga di sekitarnya menghirup asap itu, kebetulan orangnya sakit pernafasan, akan sangat berbahaya. Apalagi, dihirup orang yang memiliki penyakit asma. Kemudian dihirup juga bayi atau anak kecil, ini sangat tidak layak," kata Epi, Sabtu (26/8/2023). 

Bukan hanya itu. Pembakaran sampah yang tidak sempurna akan menghasilkan gas rumah kaca.

Semisal hidrokarbon yang jika jumlahnya terlalu banyak di atmosfer bumi maka akan menimbulkan efek pemanasan global atau global warming.

Jika terjadi pemanasan global maka es di kutub akan mencair dan jika itu terjadi maka muka air laut semakin tinggi yang bisa menenggelamkan pulau. 

Terlebih, kata Epi, plastik di Indonesia banyak yang terbuat dari bahan yang tidak ramah terhadap lingkungan yang apabila dibakar akan menghasilkan dioksin yang merupakan kelompok gas berbahaya. 

"Gas ini tidak berasa dan tidak berbau, jika dihirup dalam jumlah tertentu di tubuh manusia akan menyebabkan sel normal menjadi sel kanker. Makanya hati-hati dengan itu. Oleh karena itu, saya tidak memperbolehkan masyarakat membakar sampah ," kata Epiphana. 

Lebih lanjut, Mantan Sekretaris Dinsos Kabupaten Sleman ini mengatakan, pihaknya akan mensosialisasikan kepada Panewu, maupun Kalurahan agar bisa bersama-sama mengedukasi masyarakat bahwa membakar sampah itu berefek tidak baik dari segi ketertiban umum, kesehatan maupun lingkungan.

"Itu yang akan kami sosialisasikan, agar orang-orang yang melihat, siapa yang membakar sampah bisa diingatkan," katanya. 

Pembakaran sampah , selain berdampak bagi kesehatan dan lingkungan juga memicu terjadinya musibah kebakaran, terutama kebakaran lahan.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved